fbpx

7 Aspek Kompetensi Pedagogik Dosen yang Perlu Anda Tahu

kompetensi pedagogik
sumber: simplyknowledge.com

Kompetensi dosen perlu memiliki kompetensi pedagogik sesuai pada UU No. 14 Tahun 2005 Pasal 10 tentang Guru dan Dosen.

Kemampuan pedagogik, tentang itu setiap guru atau dosen di negeri ini diwajibkan memilikinya. Hal ini didasarkan pada UU No. 14 tahun 2005 Pasal 10 tentang Guru dan Dosen yang berbunyi:

“Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.” Ayat tersebut menyebut kata guru yang dalam pembahasan ini akan kita artikan secara umum yaitu seorang pengajar, guru, dan dosen.

 

Apa yang dimaksud dengan Kemampuan Pedagogik?

Pedagogik atau pedagogi menurut sumber dari Wikipedia adalah ilmu atau seni dalam menjadi seorang guru yang merujuk pada strategi pembelajaran atau gaya pembelajaran. Secara etimologi kata pedagogi berasal dari Bahasa Yunani kuno yang berarti membimbing anak.

Sebagai salah satu persyaratan kompetensi seorang pengajar kemampuan pedagogik memiliki beberapa aspek penilaian. Ada tujuh aspek yang telah dirumuskan mewakili nilai-nilai kemampuan pedagogik.

 

1. Menguasai Karakteristik Peserta Didik

Mengenali bagimana karakteristik peserta didik adalah langkah awal seorang dosen dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya. Diawali dengan mengenal kemudian seorang dosen dituntut untuk memahami bagaimana karakteristik peserta didiknya. Dengan memahami karakteristik peserta didik, penyampaian materi akan lebih lancar. Ketika seorang dosen berhasil menguasai karakteristik para peserta didiknya, dosen tersebut akan mampu menguasai kelas dengan baik.

 

2. Menguasai Teori Belajar dan Prinsip Pembelajaran yang Mendidik

Aspek kedua setelah menguasai kelas adalah menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. Perbedaan seorang dosen dengan profesi lain adalah bahwa seorang dosen tidak hanya dituntut untuk menguasai suatu materi, melainkan juga dituntut untuk dapat mengajarkan materi tersebut kepada orang lain.
Teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran berguna untuk menyusun strategi penyampaian materi kepada peserta didik. Metode apa yang digunakan, bagaimana sistematikanya, dan lain-lain.

 

3. Pengembangan Kurikulum

Seorang dosen dituntut untuk mampu menyusun silabus dan RPP yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didiknya. Hal ini juga masih berkaitan dengan aspek pertama yaitu menguasai karakteristik peserta didik. Dengan mengetahui karakteristik mahasiswa, dosen akan lebih mengerti kebutuhan peserta didik yang akan membantu dalam penyusunan silabus dan RPP.

 

4. Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik

Masih berkaitan dengan aspek sebelumnya tentang teori pembelajaran. Seorang dosen diharapkan bisa menerapkan teori pembelajaran yang telah dikuasai di dalam kelas sehingga menciptakan atmosfir pembelajaran yang tidak hanya efektif tetapi juga mendidik.

 

5. Pengembangan Potensi Peserta Didik

Dalam kompetensi pedagogik, seorang dosen juga diharapkan untuk dapat membimbing pengembangan potensi peserta didiknya. Pada dasarnya setiap orang memiliki potensi yang bermacam-macam. Potensi-potensi inilah yang akan menjadi bibit-bibit generasi muda yang unggul untuk bangsa. Sangat disayangkan apabila potensi-potensi mereka tidak tersalurkan dengan baik. Peran seorang dosen sangat besar dalam membimbing mahasiswa untuk mengembangkan potensinya.

 

6. Komunikasi dengan Peserta Didik

Aspek komunikasi degan peserta didik ini adalah mutlak harus dimiliki oleh seorang dosen karena komunikasi adalah aspek dasar yang menunjang aspek-aspek lain dalam kemampuan pedagogik. Menjalin komunikasi yang baik dengan peserta didik adalah kunci untuk melakukan pembelajaran yang baik dan efektif.

 

7. Penilaian dan Evaluasi

Tahap akhir dari sebuah proses belajar mengajar adalah proses penilaian dan evaluasi. Dosen diharapkan dapat melakukan penilaian terhadap hasil belajar mahasiswanya.

Setelah dilakukan penilaian kemudian seorang dosen melakukan evaluasi, apakah kegiatan belajar mengajar sudah terlaksana dengan baik, apakah sudah sesuai dengan silabus dan RPP, apakah kemampuan mahasiswanya sudah sesuai dengan target, dan lain-lain.

Baca juga: Berikut 5 Hal Yang Sering Dirasakan Para Dosen Muda di Kampusnya

Demikian ulasan singkat mengenai kemampuan pedagogik beserta aspek-aspeknya. Di lain kesempatan akan kita bahas tentang apa saja indikator penilaian kompetensi pedagogik seorang dosen.

 

Sumber:

  1. Sindiker Dikti. “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen” <http://sindiker.dikti.go.id/dok/UU/UUNo142005%28Guru%20&%20Dosen%29.pdf>
  2. Wikipedia. “Pedagogi”. <https://id.wikipedia.org/wiki/Pedagogi>
  3. Joy Net. “Aspek dan Indikator Kompetensi Pedagogik”.<https://www.academia.edu/16858926/Aspek_dan_Indikator_Kompetensi_Pedagogik>

1 thought on “7 Aspek Kompetensi Pedagogik Dosen yang Perlu Anda Tahu”

  1. Pingback: SUPERVISI PENDIDIKAN ISLAM  – Profesi Keguruan

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RELATED POST

about

Get Started

Hubungi kami

Jl. Rajawali, Gg. Elang 6, No.2 Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I.Yogyakarta 55581

Email : [email protected]

Telpon : 081362311132