ilustrasi
Upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, salah satunya dengan mewajibkan sertifikasi bagi tenaga pengajar, baik guru maupun dosen. Lantas apa saja manfaat sertifikasi dosen? berikut duniadosen.com mengulasnya.
Dasar hukum bagi kewajiban ini termuat pada PP No. 37 Tahun 2009 Pasal 2 Tentang Dosen dan UU No. 14 Tahun 2005 terkait Guru dan Dosen yang menyebutkan:
“Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.”
Keuntungan dan Manfaat Sertifikasi Dosen
Unsur-Unsur Penilaian Sertifikasi Dosen:
Manfaat sertifikasi dosen terdiri dari beberapa point, yaitu:
Bagi dosen sendiri sertifikasi adalah kesempatan untuk mendapatkan tunjangan dosen sehingga benefit-nya memperoleh pendapatan yang lebih tinggi serta kesejahteraan yang semakin baik
Redaksi
Menggunakan teknologi digital dalam kegiatan pengajaran tentu menjadi langkah yang tepat, salah satunya dengan menggunakan…
Pada saat mencari referensi maupun bahan bacaan dari jurnal ilmiah, kadang menemukan closed access journal…
Menghindari plagiarisme juga diimbangi dengan pemahaman mengenai batas plagiarisme jurnal. Artinya, skor hasil cek plagiarisme…
Dalam momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengumumkan peluncuran…
Jika Anda menyusun karya tulis ilmiah dan menjadikan PPT maupun video di YouTube sebagai referensi.…
Keberadaan platform AI untuk belajar bahasa Inggris gratis tentu menjadi angin segar bagi akademisi. Baik…