fbpx

Format Dokumen PPPK Kemenag 2022, Download Sekarang!

Format Dokumen PPPK Kemenag 2022

Seleksi PPPK di tahun 2022 yang pendaftarannya dibuka bulan Desember 2022 oleh BKN tentu dinantikan banyak orang. Jika ingin menjadi PPPK di bawah naungan Kemenag maka bisa mencari tahu format surat dokumen PPPK Kemenag 2022 terlebih dahulu. 

Dalam proses pendaftaran seleksi PPPK di Kemenag, pelamar wajib melampirkan sejumlah dokumen. Dokumen tertentu diketahui sudah ditentukan formatnya, jadi pastikan sudah menyesuaikan agar lolos tahap seleksi administrasi. 

Syarat Administrasi atau Dokumen PPPK Kemenag 2022

Sebelum membahas detail format surat dokumen PPPK Kemenag 2022, maka pahami syarat administrasinya apa saja. Dalam pendaftaran seleksi PPPK sama seperti tahun-tahun sebelumnya perlu melengkapi sejumlah dokumen yang dilampirkan online di situs SSCASN. 

Setiap lembaga yang membuka formasi bisa jadi menetapkan dokumen tertentu sebagai kelengkapan administrasi pendaftaran. Maka setiap pelamar wajib mencari tahu, memahami, dan memastikan bisa memenuhi syarat administrasi tersebut. 

Terkait formasi PPPK di Kemenag, ada beberapa dokumen atau syarat administrasi yang ditetapkan wajib dipenuhi para peserta seleksi. Administrasi ini kemudian terbagi menjadi dua, yakni administrasi umum dan administrasi khusus. 

Adapun dokumen administrasi umum yang juga harus mengikuti ketentuan format surat dokumen PPPK Kemenag 2022 antara lain adalah: 

  • Asli Pas Foto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah; 
  • Asli Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari DUKCAPIL/Bukti Identitas Kependudukan lainnya; 
  • Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus disertai dengan Asli Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi; 
  • Asli Transkrip Nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan transkrip nilai terakhir disertai dengan Asli Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi; 
  • Asli Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional dilamar sesuai dengan ketentuan; F. Asli surat lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan bermaterai Rp.10.000,
  • Asli Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang sudah ditandatangani dan bermaterai Rp.10.000; 
  • Asli Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang sudah ditandatangani dan bermaterai Rp.10.000; 
  • Asli Surat Pernyataan Setia Kepada Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintahan yang sah yang sudah ditandatangani dan bermaterai Rp.10.000; dan
  • Asli Surat izin tertulis dari Suami/Istri atau Orang Tua/Wali bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang sudah ditandatangani dan bermaterai Rp. 10.000. 

Sedangkan syarat administrasi khusus yang ditujukan untuk formasi tertentu dan untuk kondisi tertentu dari peserta. Maka perlu melampirkan beberapa dokumen sebagai berikut: 

  • Asli Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN Tahun 2021 bagi pelamar jabatan Guru Eks THK-II atau Asli Kartu Identitas PTK dari Aplikasi SIMPATIKA Kementerian Agama bagi pelamar jabatan Guru; 
  • Asli Sertifikat Kompetensi (Sertifikat Pendidik Guru) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi pelamar jabatan Guru (jika ada); 
  • Asli hasil unduhan Data Profil Dosen dari Aplikasi EMIS Kementerian Agama bagi pelamar jabatan Dosen atau asli bukti NIDN bagi pelamar jabatan dosen pada formasi umum; 
  • Asli Sertifikat Kompetensi (Sertifikat Pendidik Dosen) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi pelamar jabatan Dosen (jika ada); 
  • Asli hasil unduhan Data Profil Pribadi dari Aplikasi e-PA Kementerian Agama bagi pelamar jabatan Penyuluh Agama; 
  • Asli sertifikat Tahfidz 30 Juz bagi pelamar jabatan Pentashih Mushaf Al-Qur’an.
  • Asli surat keputusan yang sah dari pejabat yang berwenang di Kementerian Agama bagi formasi jabatan fungsional lainnya, dikecualikan bagi pelamar jabatan fungsional lainnya pada formasi umum. 

Silakan membaca ulang ketentuan dokumen apa saja yang sebaiknya dilampirkan saat melakukan pendaftaran seleksi PPPK di Kemenag untuk tahun 2022. Selanjutnya, tinggal mengikuti ketentuan format surat dokumen PPPK Kemenag 2022. 

Baca Juga :

PPPK Kemenag 2022 : Syarat, Dokumen, dan Cara Daftar

Catat Formasi PPPK Kemenag 2022 untuk Dosen dan Ketentuan Khususnya

Mengenal Perbedaan Dosen Kemenag dengan Dosen Kemendikbud

Format Surat Dokumen PPPK Kemenag 

Melalui penjelasan detail syarat administrasi di atas, maka bisa diketahui beberapa dokumen harus mengikuti format. Format ini disediakan oleh Kemenag dan peserta tinggal mengunduh dokumen. 

Hasil unduhan kemudian dicetak dan diberi tanda tangan maupun materi sesuai ketentuan. Baru kemudian dilakukan scan untuk bisa dilampirkan secara online di laman SSCASN saat melakukan pendaftaran. Berikut beberapa dokumen dengan ketentuan tersebut: 

1. Format Surat Lamaran

Dokumen pertama adalah surat lamaran, secara umum bentuk dan isinya tidak berbeda jauh dengan surat lamaran pada umumnya. Hanya saja dari segi format sudah ditetapkan oleh Kemenag. Maka wajib diikuti. 

Secara umum, untuk surat lamaran para peserta hanya diminta mengikuti format. Tulisan di dalam dokumen ini diminta ditulis tangan. Akan tetapi aturan ini bisa berubah, jadi baca detail instruksi di laman SSCASN saat mendaftar. 

Adapun contoh atau format surat dokumen PPPK Kemenag 2022 untuk surat lamaran adalah sebagai berikut:

Format Surat Lamaran PPPK Kemenag 2022

2. Format Surat Pernyataan 5 Poin

Dokumen kedua yang wajib menyesuaikan dengan ketentuan format penulisan dari Kemenag adalah surat pernyataan lima poin. Sesuai namanya, surat pernyataan ini berisi lima poin yang wajib terpenuhi sebagai syarat tambahan bisa ikut seleksi. 

Dokumen satu ini bisa diunduh dan diisi sesuai data pribadi lalu ditambahkan materi dan ditambah tanda tangan. Materai yang digunakan adalah Rp 10.000 dan bisa disiapkan sebelumnya. Adapun formatnya adalah:

Format Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Kemenag 2022

3. Format Surat Pernyataan Bebas Narkoba

Memastikan seluruh peserta seleksi PPPK untuk formasi yang dibuka oleh Kemenag di tahun 2022 bebas dari tindakan penyalahgunaan narkoba. Maka peserta diminta membuat surat pernyataan bebas narkoba dan bermaterai. 

Surat ini juga wajib mengikuti format surat dokumen PPPK Kemenag 2022 yang sudah ditetapkan. Adapun formatnya adalah sebagai berikut:

Format Surat Pernyataan Bebas Narkoba PPPK Kemenag 2022

4. Format Surat Pernyataan Setia 

Dokumen berikutnya yang juga harus mengikuti format yang ditetapkan pihak Kemenag adalah surat pernyataan setia. Yakni setia kepada UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Pemerintahan yang sah. 

Adapun format untuk dokumen administrasi satu ini adalah sebagai berikut:

Format Surat Pernyataan Setia kepada UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Pemerintahan yang sah

5. Surat Izin 

Kelengkapan administrasi yang terakhir adalah surat izin yang ditandatangani oleh peserta sekaligus suami atau istri bagi yang sudah menikah. Sementara untuk yang masih lajang maka ditandatangani oleh wali atau orangtua. 

Dokumen ini juga sudah ditetapkan formatnya seperti apa oleh Kemenag, dan berikut format yang dimaksudkan:

Format Surat Izin PPPK Kemenag 2022

Bagi siapa saja yang memenuhi syarat dari salah satu formasi yang dibuka Kemenag dalam seleksi PPPK tahun 2022. Maka silahkan mempersiapkan diri melakukan pendaftaran, salah satunya persiapan administrasi. 

Sebab akan ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk dilampirkan saat pendaftaran. Beberapa dokumen harus mengikuti format surat dokumen PPPK Kemenag 2022. Detailnya seperti yang dijelaskan di atas, silakan diikuti agar lolos tahap administrasi.

Artikel Terkait :

Tata Cara Menjadi Dosen Kemenag, Begini Detailnya!

Sistem PAK Dosen Kemenag dan Tahap Mengajukan Penilaian

Mengenal 7 Hak Dosen Kemenag Sesuai dengan Peraturan Berlaku

Di tag : ,

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RELATED POST

about

Get Started

Hubungi kami

Jl. Rajawali, Gg. Elang 6, No.2 Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I.Yogyakarta 55581

Email : [email protected]

Telpon : 081362311132