fbpx

Golongan PNS Guru Lengkap dengan Tips Cepat Naik Pangkat

Golongan PNS Guru

Golongan PNS Guru. Membahas tentang golongan PNS guru tentunya akan berhubungan dengan golongan sekaligus pangkat yang dipegang. Pada dasarnya golongan ruang dan pangkat guru tidak berbeda jauh dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada umumnya. Semua PNS di Indonesia memiliki golongan ruang dan pangkat, dimanapun tempatnya bertugas. 

Guru pun yang statusnya sudah PNS memiliki golongan ruang dan pangkat yang menunjukan kredibilitasnya dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai guru. Sekaligus menunjukan masa jabatan dan jabatan fungsional yang dipegang, pencapaian ini dibutuhkan kerja keras guru dengan komitmen tinggi. 

Golongan PNS Guru dan Pangkatnya 

Guru atau tenaga pendidik di jenjang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), TK (Taman Kanak-Kanak), SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), dan SMA (Sekolah Menengah Atas). Guru di setiap sekolah kemudian bisa menjadi Guru Kelas, Guru Mata Pelajaran, dan Guru Bimbingan dan Konseling. 

Guru Kelas memiliki tugas dan wewenang yang berbeda dengan Guru Mata Pelajaran, Guru Kelas akan mengajar di satu kelas yang sama untuk semua mata pelajaran. Misalnya pada guru di SD yang umumnya antara guru di kelas 1 dan kelas 2 akan berbeda dan bertahan sampai bertahun-tahun.

Sementara Guru Mata Pelajaran, secara khusus hanya mengajar satu mata pelajaran saja. Sehingga setiap harinya guru jenis ini akan berkeliling ke sejumlah kelas yang memang sudah ada jadwalnya untuk mengajar. Hal ini umum terjadi di jenjang SMP sampai SMA. 

Sehingga dalam sehari para siswa akan bertemu setidaknya 4 orang guru yang berbeda bahkan lebih tergantung jadwal mata pelajaran yang diterima. Selain itu, guru yang sudah menjadi PNS nantinya akan memiliki kesempatan memiliki golongan, ruang, dan pangkat. Berikut detailnya: 

1. Golongan I (Juru)

No. Jenis Pangkat Golongan Ruang 
Juru Muda Ia
Juru Muda Tingkat I Ib
Juru Ic
Juru Tingkat I Id

2. Golongan II (Pengatur) 

No. Jenis Pangkat Golongan Ruang 
Pengatur Muda IIa
Pengatur Muda Tingkat I IIb
Pengatur IIc
Pengatur Tingkat I IId

3. Golongan III (Penata) 

No. Jenis Pangkat Golongan Ruang 
Penata Muda IIIa
Penata Muda Tingkat I IIIb
Penata IIIc
Penata I IIId

4. Golongan IV (Pembina) 

No. Jenis Pangkat Golongan Ruang 
Pembina IVa
Pembina Tingkat I IVb
Pembina Utama Muda IV c
Pembina Utama Madya IVd
Pembina Utama IV e

Baca Juga: 

Jenjang Karir Dosen PNS

Jenjang Karir Dosen Swasta

Perbedaan Dosen PNS dan PPPK

Cara Melamar Menjadi Dosen di PTS

Guru PNS dan Jabatan Fungsional 

Selain adanya golongan guru PNS, guru yang sudah menjadi PNS juga memiliki kesempatan untuk memegang jabatan fungsional. Jabatan fungsional sendiri adalah jabatan akademik yang dipegang oleh guru PNS di seluruh sekolah di Indonesia. Jabatan fungsional ini kemudian memberi ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan guru. 

Kegiatan guru ini bisa disebut sebagai tugas dan tanggung jawab sebagai seorang guru profesional. Mulai dari kegiatan mengajar, mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, sampai melakukan evaluasi peserta didik. Baik di jenjang Pendidikan Usia Dini di jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan juga pendidikan menengah. 

Jenjang jabatan fungsional guru PNS kemudian ada beberapa, dan tentu disesuaikan dengan prestasi yang sudah ditorehkan guru yang bersangkutan. Sebab guru juga memiliki kewajiban melaporkan seluruh beban kerja sebagaimana yang diterapkan di kalangan dosen. Semua beban kerja ini kemudian diubah menjadi angka kredit. 

Jumlah angka kredit inilah yang kemudian menentukan apakah golongan PNS guru bisa menjabat jabatan akademik tertinggi atau sebaliknya. Berikut detailnya: 

No. Golongan Ruang Jenjang PangkatJenjang Jabatan Fungsional 
III/aPenata Muda Guru Pertama 
III/bPenata Muda Tingkat I Guru Pertama 
III/cPenata Guru Muda 
III/dPenata Tingkat I Guru Muda 
IV/aPembina Guru Madya 
IV/bPembina Tingkat I Guru Madya 
IV/cPembina Utama Muda Guru Madya
IV/dPembina Utama Madya Guru Utama 
IV/ePembina Utama Guru Utama 

Melalui tabel jabatan fungsional guru PNS di atas tentu bisa diketahui, bahwa guru dengan golongan I dan II di ruang jenjang manapun belum bisa memiliki jenjang pangkat dan jabatan fungsional. 

Adapun pengaturan tentang jabatan fungsional guru PNS ini diatur di dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 

Baca Juga:

Apa itu Dosen DPK?

Besar Tunjangan Profesor

Tukin Dosen Kemenag 

Dosen Pembimbing Akademik 

Tips Cepat Naik Pangkat 

Sebagai tenaga pendidik di jenjang sekolah, tentunya setiap guru PNS perlu mengejar jenjang jabatan tertinggi. Tujuannya agar bisa memberi kontribusi maksimal terhadap perkembangan dunia pendidikan di Indonesia. Sekaligus menunjukan kualitas diri bahwa bisa menjadi guru yang profesional. 

Tidak hanya sukses mendapatkan sertifikasi guru, akan tetapi juga memangku jabatan fungsional yang tinggi. Sehingga bisa sampai di puncak karir yang tentunya bisa mendukung perkembangan kualitas pendidikan Indonesia. Supaya pangkat atau jabatan fungsional yang dipegang guru PNS ini bisa sampai ke puncak, maka bisa melakukan beberapa tips di bawah ini: 

1. Melaksanakan Kegiatan yang Dinilai Angka Kredit 

Kunci untuk terus naik jabatan adalah dengan melaksanakan seluruh kegiatan yang dinilai angka kredit. Angka kredit ini dinilai dari pelaksanaan kegiatan guru sesuai dengan aturan yang berlaku. Misalnya saja untuk Guru Mata Pelajaran maka perlu melaksanakan seluruh tugas selaku Guru Mata Pelajaran. 

Mencakup menyusun kurikulum pembelajaran, menyusun silabus pembelajaran, menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, menyusun soal untuk mengukur pencapaian kegiatan pembelajaran, membimbing guru pemula, membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler, dan lain-lain. 

2. Produktif Menulis Buku 

Tips selanjutnya agar golongan PNS guru bisa lebih cepat naik pangkat adalah produktif menulis buku. Buku tentang apa? Bisa tentang buku pembelajaran dan bisa juga tentang kegiatan atau pengalaman melaksanakan pembelajaran yang sudah dilalui. 

Buku yang bertemakan dunia pendidikan yang kemudian bisa dimanfaatkan oleh guru lain dan juga para siswa, adalah jenis buku yang dianjurkan untuk ditulis para guru. Buku yang ditulis kemudian diterbitkan sesuai aturan yang ada, dan jika sudah terbit dan memiliki ISBN maka akan diberi angka kredit sebesar 4 poin. 

3. Produktif Menulis Artikel Ilmiah 

Aktif menulis artikel ilmiah ternyata juga efektif mempercepat kenaikan jabatan di kalangan guru PNS. Artikel ilmiah ini kemudian perlu diterbitkan ke dalam jurnal, aik itu jurnal nasional maupun jurnal lokal (jurnal provinsi dan jurnal kabupaten). 

Artikel ilmiah ini bisa berisi laporan dari kegiatan penelitian, dan hasil publikasinya akan mendapat angka kredit yang 4. Jika laporan penelitian atau artikel ilmiah ini hanya diarsipkan di sekolah maka angka kreditnya 2 poin. 

Semakin banyak prestasi yang diraih oleh golongan PNS guru maka semakin cepat kenaikan pangkat dan jabatan diterima. Oleh sebab itu, guru di Indonesia perlu mengecek tugas mana saja yang masuk ke dalam angka kredit dan kemudian fokus mengerjakannya. 

Sebab semakin tinggi jabatan yang dipegang semakin banyak fasilitas yang diterima dan tentunya bisa mendapatkan gaji yang lumayan, karena ada lebih banyak tunjangan bisa didapatkan. 

Artikel Terkait:

Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia

Pelatihan Pekerti AA

3 Strategi Emas untuk Pengembangan Karir Dosen 

Syarat Dosen Tetap Yayasan 

Tiga Tahapan Sertifikasi Dosen tahun 2021

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RELATED POST

DOWNLOAD EBOOK GRATIS
⚠️Hanya Bisa Didownload Selama Ramadan

about

Get Started

Hubungi kami

Jl. Rajawali, Gg. Elang 6, No.2 Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I.Yogyakarta 55581

Email : [email protected]

Telpon : 081362311132

Duniadosen.com © 2020 All rights reserved

Dibuat dengan ❤ di Jogja