fbpx

Instrumen Akreditasi Program Studi, Apa Saja Elemennya?

akreditasi program studi
IAPS 4.0 merupakan dokumen baru setelah dikembangkan dari dokumen-dokukem sebelumnya. Beberapa perguruan tinggi telah menyosialisasikan IAPS 4.0 ini. (dok. kjm.ugm.ac.id)

Berkaitan dengan akreditasi, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) membantu Universitas Ibrahimy meningkatkan akreditasinya. Dilansir beritajatim.com, ITS diberikan amanah untuk memberikan bimbingan dan menjalin kerjasama dengan universitas baru tersebut. Saat ini universitas Ibrahimy telah memiliki 27 program studi dengan 10 program studi yang masih baru. Prodi-prodi tersebut baru akan berumur dua tahun per 2 Februari tahun ini.

Oleh karena itu, perlu diadakannya persiapan dan peningkatan mutu agar akreditasi prodi-prodi baru tersebut dapat meningkat.

Membicarakan akreditasi, maka tidak hanya akreditasi kampus saja. Ada istilah akreditasi program studi. Sama halnya dengan akreditasi kampus, akreditasi program studi juga melalui proses penilaian oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Akreditasi program studi pun mempunyai kriteria dan prosedurnya tersendiri.

Mungkin di antara Anda masih berpikir apa pentingnya akreditasi program studi ini. Apakah adanya akreditasi ini bermanfaat? Apa saja tujuannya? Nah, berdasarkan dokumen Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0, tujuan dan manfaatnya sebagai berikut.

  • Memberikan jaminan program studi yang terakreditasi telah memenuhi kriteria mutu yang ditetapkan oleh BAN PT. Sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat atas penyelenggaraan program pendidikan yang tidak memenuhi kriteria.
  • Mendorong perguruan tinggi, unit pengelola program studi, dan program studi untuk terus-menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.
  • Hasil akreditasi dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam transfer kredit, usulan bantuan dan alokasi dana serta mendapat pengakuan badan atau instansi yang berkepentingan
  • Dengan adanya akreditasi program studi ini, maka diharapkan mampu memberikan jaminan kepada masyarakat akan pendidikan yang sesuai kriteria sekaligus mendorong perguruan tinggi hingga ke lingkup program studi untuk terus meningkatakn mutunya.

Lantas BAN PT sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam penilaian akreditasi program studi  ini harus menaati pedoman dan panduan yang berlaku.

akreditasi program studi
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) membantu Univeristas Ibrahimy meningkatkan akreditasinya (dok. beritajatim.com)

Berdasarkan Permenristekdikti No 32/2016, BAN-PT mengembangkan instrumen akreditasi yang relevan dengan pengembangan sektor pendidikan tinggi di Indonesia dan mengikuti perkembangan global. Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) disusun harus berlandaskan:

  1. jenis pendidikan, yaitu vokasi, akademik, profesi;
  2. program pendidikan, yaitu program diploma, sarjana, sarjana terapan,
    magister, magister terapan, profesi, spesialis, doktor, dan doktor terapan;
  3. modus pembelajaran, yaitu tatap muka dan jarak jauh; dan
  4. hal-hal khusus.

BAN PT sendiri telah mengembangkan instrumen dan pedoman akreditasi program studi yaitu: 1) Naskah akademik 2) Kriteria dan prosedur 3) Panduan penyusunan laporan evaluasi diri 4) Panduan penyusunan laporan kinerja program studi 5) Pedoman penilaian 6) Matriks penilaian laporan evaluasi diri dan laopran kinerja program studi 7) pedoman asesmen lapangan, dan 8) Panduan penggunaan aplikasi sistem akreditasi perguruan tinggi on line (SAPTO).

Untuk kriteria dan elemen penilaiannya, akreditasi program studi tak jauh berbeda dengan akreditasi perguruan tinggi. Kriteria akreditasi adalah patokan minimal akreditasi yang mengacu pada standar nasional perguruan tinggi.

Kriteria ini dijabarkan ke dalam elemen penilain dengan mepertimbangkan interaksi antara standar dari perguruan tinggi yang mengukur capaian mutu pendidikan tinggi. Di dalamnya masih berhubungan dengan capaian dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Dimensi penilaiannya pun mencakup: 1) Mutu kepemimpinan dan kinerja tata kelola 2) Mutu dan produktivitas luaran dan capaian 3) Mutu proses 4) Mutu input.

Sementara itu, kriteria penilaian hanya terdapat 7 standar. Dalam IAPS 4.0 terdapat 9 standar, yakni:

Visi, misi, tujuan , dan strategi

Tata pamong, tata kelola, dan kerjasama

Mahasiswa

Sumber daya manusia

Keuangan, sarana, dan prasarana

Pendidikan

Penelitian

Pengabdian masyarakat

Luaran dan Capaian Tridharma

Dokumen IAPS 4.0 merupakan dokumen yang telah diperbarui dari dokumen-dokumen sebelumnya yakni IAPS tahun 1996, IAPS tahun 2000, dan IAPS tahun 2008. Beberapa perguruan tinggi di Indonesia telah melakukan sosialisasi intsrumen akreditasi ini. Salah satunya pernah dilakukan oleh UGM pada bulan Februari tahun lalu. Setelah proses pengembangan, akhirnya dihasilan IAPS terbaru yang terbit tahun 2019 ini. Mengenai indikator lengkap dan rinci akreditasi program studi ini, bisa dipelajari dalam dokuken BAN PT terkait akreditasi program studi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RELATED POST

about

Get Started

Hubungi kami

Jl. Rajawali, Gg. Elang 6, No.2 Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I.Yogyakarta 55581

Email : [email protected]

Telpon : 081362311132