fbpx

Jadwal Serdos 2021 Sudah Rilis, Catat Tanggal Pentingnya!

jadwal serdos 2021

Jadwal Serdos 2021. Mengikuti sertifikasi dosen bukan hanya kebutuhan bagi siapa saja yang menekuni profesi dosen, melainkan juga sebuah kewajiban. Lewat sertifikasi dosen maka dosen yang bersangkutan sudah mampu menunjukan profesionalitasnya. Sebab memiliki kompetensi untuk menekuni profesi tenaga pendidik di jenjang perguruan tinggi. 

Jauh-jauh hari, para dosen tentu sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti sertifikasi dosen. Apalagi serdos di tahun 2021 ini terdapat sistem baru yang diberi tajuk Serdos Smart 2021 yang tahapannya disederhanakan dan dibuat dengan sistem online lewat SISTER. Lalu, kapan pelaksanaan atau jadwal serdos 2021? 

Serdos 2021 dengan Tiga Tahap Utama 

Sebelum mengetahui detail jadwal serdos 2021, maka bisa mencoba mengetahui dulu sistem baru di dalam pelaksanaannya. Melalui sosialisasi yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) secara daring. Dijelaskan bahwa serdos di tahun 2021 akan menggunakan sistem yang berbeda. 

Perbedaan utama terletak pada tahapan serdos yang dikompres hanya terdiri dari tiga tahapan. Masing-masing tahapan disusun atau dipersiapkan oleh semua dosen yang mengikuti sertifikasi secara berkala. Tahapan demi tahapan nantinya akan disesuaikan dengan jadwal serdos yang dirilis oleh Tim Serdos yang dibentuk oleh Direktorat Sumber Daya. 

Sehingga setiap dosen yang tahun ini akan mengikuti sertifikasi dosen, wajib mengikuti perkembangan informasi terkait jadwal serdos 2021. Sebab setiap tahapannya memiliki jangka waktu yang berbeda. Tahun ini sesuai dengan jadwal yang sudah dirilis total ada tiga gelombang serdos, masing-masing terdiri dari tiga tahapan serdos itu sendiri. 

Selain dari tahapan serdos yang dibuat lebih sederhana, perbedaan berikutnya juga terletak dari sistem serdos sendiri. Jika di tahun sebelumnya proses administrasi maupun tahapan lain masih banyak yang manual atau offline. Maka memasuki tahun 2021 semua dibuat online lewat aplikasi SISTER. 

Sehingga dosen sejak jauh-jauh hari sudah harus update data diri dan segala bentuk kinerja atau BKD (Beban Kerja Dosen) di aplikasi SISTER tersebut. Sistem sertifikasi dosen nantinya akan mengambil data dari SISTER. Sehingga saat jadwal pengisian portofolio, para dosen tinggal mengecek dan memperbaiki data yang masih keliru. 

Sistem online yang diterapkan di dalam serdos 2021 kemudian membuat prosesnya berjalan lebih cepat. Diharapkan pula dengan pengembangan sistem tatalaksana serdos ini sertifikasi dosen bisa segera terbit. Para dosen pun bisa segera mendapat kepastian apakah lolos sertifikasi atau perlu menunggu sertifikasi berikutnya. 

Jadwal Serdos 2021 

Sedangkan untuk jadwal serdos 2021 sendiri sudah resmi dirilis, dan tahun ini digelar sebanyak 3 (tiga) gelombang. Para dosen bisa mengikuti gelombang manapun untuk disesuaikan dengan kelengkapan administrasi dan persyaratan lainnya. Berikut adalah detail jadwal serdos Smart 2021: 

1. Gelombang I 

Kegiatan Tanggal 
Tahap I 
Penarikan Data Eligible 6 September 2021 
Tahap II 
Penyusunan PDD-UKTPT dan Penilaian Persepsional 7-17 September 2021 
Perhitungan Nilai Persepsional oleh PSD-PTU18-20 September 2021 
Pengajuan DYS dan Sinkronisasi SISTER PT oleh PSD-PTU 20-23 September 2021 
Tahap III 
Penilaian Portofolio 30 September – 13 Oktober 2021 
Yudisium Internal PTPS 14-15 Oktober 2021 
Yudisium Nasional 22 Oktober 2021 

2. Gelombang II 

Kegiatan Tanggal 
Tahap I 
Penarikan Data Eligible 24 September 2021 
Tahap II 
Penyusunan PDD-UKTPT dan Penilaian Persepsional 25 September – 5 Oktober 2021 
Perhitungan Nilai Persepsional oleh PSD-PTU6-8 Oktober 2021 
Pengajuan DYS dan Sinkronisasi SISTER PT oleh PSD-PTU 8-12 Oktober 2021 
Tahap III 
Penilaian Portofolio 18 Oktober – 1 November 2021 
Yudisium Internal PTPS 2-3 November 2021 
Yudisium Nasional 8 November 2021 

3. Gelombang III 

Kegiatan Tanggal 
Tahap I 
Penarikan Data Eligible 13 Oktober 2021 
Tahap II 
Penyusunan PDD-UKTPT dan Penilaian Persepsional 14-24 Oktober 2021 
Perhitungan Nilai Persepsional oleh PSD-PTU25-27 Oktober 2021 
Pengajuan DYS dan Sinkronisasi SISTER PT oleh PSD-PTU 28-31 Oktober 2021 
Tahap III 
Penilaian Portofolio 8-22 November 2021 
Yudisium Internal PTPS 23-24 November 2021 
Yudisium Nasional 29 November 2021 

Pada serdos Smart 2021 memang terdapat beberapa istilah baru, paling mencolok adalah istilah PDD-UKTPT. Merupakan kepanjangan dari Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pada sertifikasi dosen di tahun-tahun sebelumnya, istilah PDD-UKTPT lebih dikenal dengan sebutan Deskripsi Diri. 

Bagi dosen yang tahun sebelumnya sempat mengikuti sertifikasi dosen, maka tidak perlu bingung lagi. Sebab isi dari PDD-UKTPT sendiri sudah tentu akan sama dengan Deskripsi Diri tersebut. 

Jadwal serdos 2021 yang sudah rilis di atas tentu menjadi momentum penting bagi setiap dosen yang sudah menargetkan diri mengikutinya. Proses sertifikasi di gelombang pertama dimulai di awal bulan Oktober 2021 mendatang. Bagi dosen yang merasa sudah memenuhi syarat dan melengkapi semua ketentuan administrasi bisa mengikuti gelombang tersebut. 

Sedangkan jika masih perlu menunggu dokumen tertentu, baik itu dalam bentuk publikasi karya ilmiah maupun yang lainnya. Maka tidak perlu terburu-buru, karena masih bisa mengikuti gelombang berikutnya. Sehingga bisa memiliki waktu yang lumayan untuk memenuhi semua persyaratan yang sudah ditentukan. 

Meskipun ada jeda antara gelombang pertama sampai yang ketiga, namun jika diperhatikan jeda tersebut tidak sampai 30 hari atau kurang dari sebulan. Oleh sebab itu, bagi para dosen yang hendak memperjuangkan sertifikasi perlu menyiapkan diri sejak jauh-jauh hari. 

Sejak sosialisasi pertama yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya di tahun 2020. Memang selalu ditegaskan pentingnya mempersiapkan semua persyaratan untuk mengikuti sertifikasi dosen. 

Sehingga pada saat jadwal serdos 2021 sudah resmi dirilis bisa langsung mendaftar, bahkan di gelombang pertama. Pasalnya semua syarat sudah dipenuhi dan semua dokumen sebagai syarat administrasi juga sudah disiapkan. Adapun detail persyaratan untuk serdos 2021 ini antara lain: 

  • Memiliki NIDN untuk dosen tetap dan NIDK untuk Doter Pendidik Klinis maupun untuk dosen paruh waktu. 
  • Memiliki jabatan fungsional sekurang-kurangnya sebagai Asisten Ahli. 
  • Memiliki Pangkat/Golongan Ruang atau inpassing bagi dosen non ASN (dosen non PNS). 
  • Memiliki masa kerja sebagai dosen sekurang-kurangnya 2 tahun sejak tanggal tmt pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dosen sampai 1 Januari tahun pelaksanaan serdos. 
  • Memenuhi beban kerja dosen (BKD) 2 tahun secara berturut-turut.
  • Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dari lembaga yang diakui oleh Kemendikbud Ristek. 
  • Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) Tes Kemampuan Berbahasa Inggris (TKBI) dari lembaga yang diakui oleh Kemendikbud Ristek. 
  • Memiliki Sertifikasi Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) atau Applied Approach (AA) dari perguruan tinggi pelaksana Program PEKERTI/AA yang diakui oleh Kemendikbud Ristek. 

Serdos 2021 yang kini sudah menggunakan sistem online tentu memberi kemudahan bagi para dosen untuk memenuhi sejumlah syarat. Hanya saja tetap dibutuhkan ketekunan dan kedisiplinan agar semua persyaratan tersebut bisa dipenuhi. Yakni rutin melakukan update data diri dan BKD di aplikasi SISTER. 

Data dari Aplikasi SISTER ini akan sinkron dengan data di sistem serdos Smart 2021. Jika ada data yang keliru maka dosen bisa memperbaiki kekeliruan tersebut sesuai dengan prosedur yang ada atau yang sudah ditetapkan. 

Artikel Terkait:

Tips Lolos Sertifikasi Dosen

Syarat Mengajukan Sertifikasi Dosen

Persiapan Sertifikasi Dosen

Tahapan Sertifikasi Dosen

Alur Sertifikasi Dosen

Di tag :

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RELATED POST

about

Get Started

Hubungi kami

Jl. Rajawali, Gg. Elang 6, No.2 Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I.Yogyakarta 55581

Email : [email protected]

Telpon : 081362311132