Informasi

Bantuan Pengelolaan Jurnal Elektronik Tahun 2019

Jakarta – Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Sadjuga (NIP.195901171986111001) memberitahukan kepada seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi/Swasta dan Pengelola Jurnal di seluruh Indonesia bahwa salah satu program Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual dalam tahun 2019 adalah pemberian Bantuan Pengelolaan Jurnal Elektronik Tahun 2019.

Program Bantuan Pengelolaan Jurnal Elektronik Tahun 2019 ini dimaksudkan untuk pembinaan dan peningkatan mutu jurnal elektronik. Bantuan pengelolaan ini dibagi menjadi empat kategori yaitu Bantuan Pengelolaan Jurnal Elektronik Menuju Terakreditasi, Peningkatan Peringkat Akreditasi, Menuju Bereputasi Internasional dan Bantuan afirmasi pengembangan jurnal ilmiah di wilayah Papua.

Ketentuan usulan bantuan sebagai berikut:

bantuan pengelolaan jurnal elektronik tahun 2019 diperuntukan bagi jurnal yang terbit di Indonesia dan memiliki E-ISSN (khusus jurnal di wilayah papua memiliki P-ISSN); jurnal harus sudah terdaftar di database Akreditasi Jurnal Elektronik (ARJUNA); pengusul adalah Ketua Penyunting (Editor in Chief) Jurnal dengan pengesahan dari pimpinan Institusi di mana jurnal terbit melalui http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/btbi;

persyaratan lengkap pendaftaran dan penggunaan aplikasi tercantum dalam panduan terlampir;

berkas usulan bantuan pengelolaan jurnal elektronik tahun 2019 harus sudah diunggah selambat – lambatnya 5 Januari 2019, pukul 16.00 WIB; usulan yang tidak memenuhi ketentuan tidak akan dipertimbangkan untuk diseleksi lebih lanjut; jurnal yang lolos seleksi akan diumumkan di laman http://ristekdikti.go.id/http://arjuna.ristekdikti.go.id , dan http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/ ; keputusan hasil seleksi mutlak dan tidak diadakan surat-menyurat.

Seperti diketahui, jurnal elektronik adalah representasi elektronik sederhana dari sebuah jurnal. Dalam kebanyakan kasus, mereka meniru versi cetak dari jurnal tersebut, kadang-kadang menyertakan informasi tambahan (sejenisnya) sebagai grafik interaktif atau tautan eksternal), namun dalam beberapa kasus tidak ada sumber cetak paralel karena jurnal tersebut ‘lahir digital’. Setiap jurnal yang ada di internet bisa disebut sebagai jurnal elektronik ‘. Ini mungkin atau mungkin tidak memiliki nilai setara cetak. Tidak ada definisi standar yang tersedia untuk jurnal elektronik.

Redaksi

Sumber: www.ristekdikti.go.id

Surat Edaran Bantuan Pengelolaan Jurnal Elektronik Tahun 2019.

Panduan Bantuan Tata Kelola Jurnal Elektronik Tahun 2019.

Redaksi

Recent Posts

Cara Membuat Soal di WordWall untuk Evaluasi Pembelajaran

Menggunakan teknologi digital dalam kegiatan pengajaran tentu menjadi langkah yang tepat, salah satunya dengan menggunakan…

1 week ago

Publikasi di Closed Access Journal? Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Pada saat mencari referensi maupun bahan bacaan dari jurnal ilmiah, kadang menemukan closed access journal…

1 week ago

Batas Plagiarisme Jurnal dan 5 Tips Menghindari Plagiarisme

Menghindari plagiarisme juga diimbangi dengan pemahaman mengenai batas plagiarisme jurnal. Artinya, skor hasil cek plagiarisme…

1 week ago

Diktisaintek Berdampak, Ini Bedanya dengan Kampus Merdeka

Dalam momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengumumkan peluncuran…

1 week ago

13 AI untuk Membuat Kesimpulan, Bisa Untuk Jurnal Hingga Materi!

Jika Anda menyusun karya tulis ilmiah dan menjadikan PPT maupun video di YouTube sebagai referensi.…

1 week ago

AI untuk Belajar Bahasa Inggris Gratis, Speaking Sampai Listening

Keberadaan platform AI untuk belajar bahasa Inggris gratis tentu menjadi angin segar bagi akademisi. Baik…

1 week ago