fbpx

Kemenristekdikti Resmikan Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta

akademi komunitas
Menristekdikti Mohamad Nasir bersama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meresmikan Gedung Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta pada Sabtu, (2/2) Jl. Parangtritis, Sewon, Kabupaten Bantul. Hal ini merupakan wujud dukungan Kemenristekdikti dalam meningkatkan potensi pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Foto: ristekdikti.go.id)

Bantul – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir bersama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meresmikan Gedung Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta pada Sabtu, (2/2) Jl. Parangtritis, Sewon, Kabupaten Bantul. Hal ini merupakan wujud dukungan Kemenristekdikti dalam meningkatkan potensi pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

”Yogyakarta adalah pusat pengembangan seni dan budaya Jawa dan tujuan wisata yang potensial, maka kebutuhan tenaga terampil jenjang pendidikan Diploma I dan Diploma II bidang seni dan budaya sangat dibutuhkan,” ungkap Menteri Nasir dilansir ristekdikti.go.id.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta antara Menristekdikti dan Gubernur DIY. Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta diharapkan dapat menerima lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk lebih cepat bekerja di bidang seni.

”Selama ini pendidikan vokasi setelah SMK adalah pendidikan vokasi jenjang Diploma III. Ada gap yang lebar antara pendidikan SMK dengan pendidikan Diploma III. Untuk menutup gap tersebut maka dibentuklah pendidikan vokasi Diploma I dan Diploma II. Perguruan tinggi yang mendidik Diploma I dan Diploma II itu Akademi Komunitas ini,” ungkap Menristekdikti.

Akademi ini juga diharapkan mampu menjadi tempat para pekerja seni yang berpengalaman di Yogyakarta dapat mengajar, walaupun beberapa di antara mereka ada yang tidak memiliki gelar magister. Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) berbasis pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dapat menjadi sarana mereka mendapatkan surat keputusan (SK) pengakuan kompetensi mereka setara dengan magister.

”Kurikulum Akademi Komunitas ini 70 persennya praktik. 30 persennya teori. Akademi Komunitas ini butuh banyak praktisi seni dan budaya untuk ikut pengajaran. Mereka bisa jadi dosen Akademi Komunitas setelah dilakukan proses RPL,” ungkap Menteri Nasir.

Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta menyelenggarakan Pendidikan Di Luar Domisili (PDD) dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta untuk program studi Karawitan, Kriya, dan Tari.

Acara ini dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Na’im, Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti Ali Ghufron, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Bambang Supriyadi dan Rektor ISI Yogyakarta Muhammad Agus Burhan. Turut hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Yoeke Indra Agung, Sekretaris DIY Gatot Saptadi, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY R. Kadarmanta Baskara Aji, Bupati Kabupaten Bantul Suharsono, Bupati Kabupaten Kulon Progo Hasto Wardoyo, Bupati Kabupaten Sleman Sri Purnomo, dan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Redaksi

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RELATED POST

about

Get Started

Hubungi kami

Jl. Rajawali, Gg. Elang 6, No.2 Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I.Yogyakarta 55581

Email : [email protected]

Telpon : 081362311132