fbpx

Panduan SISTER untuk Dosen

panduan sister untuk dosen

Panduan sister untuk dosen. Semua dosen tetap tentu aktif menggunakan SISTER (Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi) sehingga membutuhkan panduan SISTER untuk dosen. SISTER sendiri disediakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Tujuannya adalah untuk proses integrasi semua data tenaga pendidik di pendidikan tinggi (dosen) di seluruh Indonesia. 

Setiap dosen memiliki kewajiban untuk mengupdate data dirinya di aplikasi SISTER, termasuk juga semua tugas dan tanggung jawab dosen yang berhasil dijalankan. Sehingga di tahun 2020 sampai ada perubahan aturan lagi, proses pelaporan tugas atau prestasi para dosen dilakukan di aplikasi SISTER ini. 

Berhubung belum semua dosen aktif menggunakan SISTER, baik karena merupakan dosen muda atau baru saja meniti karir sebagai dosen. Maupun yang belakangan ini baru saja mendapatkan NIDN. Sudah tentu dalam penggunaan aplikasi SISTER membutuhkan panduan. Lalu, seperti apa penggunaannya? 

Apa Itu SISTER? 

Sebelum mengetahui dengan mendetail mengenai panduan SISTER untuk dosen, terlebih dahulu perlu mengetahui dulu apa itu aplikasi SISTER. SISTER memiliki kepanjangan Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi seperti yang dicantumkan di awal. Aplikasi satu ini ditujukan untuk memudahkan proses integrasi data dosen di seluruh Indonesia. 

Jadi, melalui aplikasi SISTER setiap dosen bisa membangun portofolionya dengan baik dan benar. Sebab di aplikasi ini setiap dosen bisa melaporkan atau menyusun semua daftar kegiatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sehingga setiap kegiatan mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat masuk ke database aplikasi SISTER. 

Lahirnya aplikasi SISTER sendiri bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memberikan kepastian informasi terkait data dan aktivitas para dosen. Dosen bisa melaporkan semua aktivitas pelaksanaan Tri Dharma secara berkala di aplikasi SISTER. Oleh sistem semua kegiatan yang di update akan tersusun dengan rapi dan sistematis. 

Sehingga saat dosen ingin mengajukan kenaikan jabatan dosen atau mungkin mengikuti program tertentu dari pemerintah. Maka tidak perlu lagi bersusah payah membuat portofolio dari awal. Sebab semua data pribadi dan juga laporan pelaksanaan Tri Dharma sudah masuk ke database aplikasi SISTER. 

Baca Juga:

Sister Hadir Mempermudah Layanan Data untuk Dosen

Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Melalui SISTER 2021

Ini Cara Pengajuan Usul Kenaikan Jabatan Dosen Melalui SISTER

Bagi para dosen, tentu memiliki berbagai informasi yang berhubungan dengan pelaksanaan Tri Dharma. Dimulai dari latar belakang pendidikan dosen tersebut, kemudian aktivitas pengajaran, aktivitas penelitian, aktivitas pengabdian kepada masyarakat, dan juga berbagai aktivitas pendukung dalam menjalankan tugas-tugas dosen secara profesional. 

Dalam momen tertentu, semua data atau informasi tersebut dibutuhkan oleh dosen dan pihak-pihak terkait untuk berbagai keperluan. Salah satunya seperti yang disebutkan sebelumnya untuk proses kenaikan jabatan akademik. Banyaknya informasi mengenai pelaksanaan Tri Dharma dan banyaknya kegiatan dosen kadang membuat administrasi semua informasi ini terbengkalai dan susah ditemukan. 

Lewat aplikasi SISTER dan disediakannya panduan SISTER untuk dosen maka memudahkan dosen untuk menemukan semua informasi yang dibutuhkan. Setiap perubahan data maupun aktivitas Tri Dharma di dalam aplikasi SISTER sudah terintegrasi dengan Pangkalan Data Dikti. 

Sehingga dosen hanya perlu melakukan update data dan informasi sekali dan sudah bisa diakses oleh berbagai pihak. Data yang diisi oleh dosen di dalam aplikasi SISTER entah itu data diri maupun aktivitas Tri Dharma tidak hanya terintegrasi dengan PD Dikti saja. Akan tetapi juga terintegrasi dengan pihak-pihak lain. 

Seperti kepegawaian perguruan tinggi, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan Kopertis, dan juga Kemenristekdikti. Lewat data yang terintegrasi dengan banyak pihak maka setiap update informasi yang dilakukan dosen bisa juga di validasi, misalnya oleh pihak kepegawaian perguruan tinggi. 

Sehingga meminimalkan resiko dosen melaporkan aktivitas Tri Dharma yang sifatnya fiktif. Semua aktivitas di dalam SISTER diharapkan sudah diverifikasi dan memang benar sudah dilaksanakan oleh dosen di lapangan. Hal ini membantu menjaga agar semua data dan informasi di SISTER memang benar. 

Panduan Sister Untuk Dosen : Syarat Menggunakannya

Kehadiran aplikasi SISTER tentu menjadi angin segar bagi semua pihak, terutama kalangan dosen. Sebab tidak perlu repot lagi dalam melakukan arsip terhadap semua dokumen aktivitas Tri Dharma. Sekaligus bisa otomatis mendapatkan susunan portofolio karena semua update data dan informasi di SISTER tujuannya memang membantu menyusun portofolio dosen tersebut. 

Hanya saja, meskipun aplikasi SISTER ditujukan untuk para dosen. Dosen yang bisa menggunakannya harus sudah memenuhi sejumlah syarat. Syarat tersebut antara lain: 

1. Merupakan Dosen Tetap 

Syarat pertama yang perlu dipenuhi para dosen untuk bisa menggunakan aplikasi SISTER adalah sudah berstatus sebagai dosen tetap. Sehingga di masa awal karir perlu berjuang untuk mendapatkan status dosen tetap tersebut. Persyaratannya bisa disesuaikan dengan ketentuan dari pihak perguruan tinggi tempat mengajar. 

Jika sudah diangkat menjadi dosen tetap, maka akan dibantu oleh pihak kampus untuk mendapatkan sejumlah hak. Seperti NIDN dan juga akses ke aplikasi SISTER, setelahnya dosen bisa mencari panduan SISTER untuk dosen. Supaya tidak mengalami kendala pada saat mengisi data diri dan update aktivitas di SISTER. 

2. Memiliki NIDN 

Syarat yang kedua untuk bisa mengakses aplikasi SISTER adalah sudah memiliki NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional). NIDN secara umum akan dimiliki oleh dosen tetap. Sehingga saat status kepegawaian sudah menjadi dosen tetap, oleh pihak kampus akan dibantu mendapatkan NIDN. 

Mendapatkan atau mengurus NIDN pun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Syarat ini sifatnya umum dimana mayoritas semua perguruan tinggi di Indonesia menggunakan syarat yang sama. Secara administrasi, berikut persyaratan untuk mengajukan NIDN: 

  1. KTP asli. 
  2. Foto 4×6 berwarna.
  3. SK dosen tetap (SK PNS bagi pegawai negeri) asli / fotokopi yang sudah dilegalisir.
  4. Ijazah lengkap (minimal pendidikan S2) (SK Penyetaraan Ijazah bagi lulusan LN) asli/fotokopi yang sudah dilegalisir.
  5. Surat Keterangan Sehat Rohani.
  6. Surat Keterangan Sehat Jasmani. 
  7. Surat Keterangan Bebas Narkotika.
  8. Surat Pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi.
  9. Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Tri Dharma PT (Surat keterangan dari pimpinan perguruan tinggi.
  10. Surat Perjanjian Kerja. 

3. Memiliki Akun SISTER 

Sebelum mencari panduan SISTER untuk dosen, pastikan dulu sudah memenuhi dua syarat di atas dan juga sudah diberi akses untuk masuk di aplikasi SISTER. Akses masuk ke aplikasi SISTER nantinya akan diurus atau diberikan oleh kepegawaian atau admin di perguruan tinggi tempat dosen mengajar. 

Akses masuk ini kemudian bisa digunakan untuk masuk aplikasi, baru kemudian dosen mengisi data diri. Setelahnya bisa mengisi informasi mengenai semua aktivitas Tri Dharma yang telah dilakukan. Berhubung bentuknya berupa aplikasi, maka dosen tinggal mengikuti instruksi yang ditampilkan di layar dekstop. 

Baca Juga: 

Setting Penilaian Angka Kredit oleh Admin di SISTER

Pelajari Penilaian Karya Ilmiah Dosen oleh Peer Reviewer di SISTER

Kenali Tugas Admin Pada PAK di SISTER

Panduan Sister Untuk Dosen: Cara Pendaftaran Akun SISTER

Saat akses untuk masuk ke aplikasi SISTER sudah didapatkan, maka dosen bisa langsung mengaksesnya dan membuat akun atau melakukan pendaftaran akun. Berikut langkah-langkahnya: 

1. Buka Aplikasi SISTER

Langkah pertama di dalam panduan SISTER untuk dosen untuk melakukan pendaftaran akun adalah membuka aplikasi SISTER. Meskipun istilah yang dipakai adalah “aplikasi”, namun SISTER baru bisa diakses lewat browser. Gunakan komputer baik itu PC atau laptop agar lebih nyaman dan mudah. 

Silahkan buka website atau laman SISTER yang disesuaikan dengan alamat perguruan tinggi masing-masing. Biasanya admin atau kepegawaian di perguruan tinggi akan menjelaskan tentang alamat website SISTER. Sehingga tidak perlu takut salah berkunjung ke website lain. 

Saat sukses nantinya akan muncul kolom untuk diisi kode akses yang sudah diberikan admin perguruan tinggi. Isikan sesuai kolom dan klik tombol Login

panduan sister untuk dosen: homepage

2. Masuk ke Halaman Registrasi 

Setelah sukses membuka seluruh halaman website aplikasi SISTER, maka bisa langsung melakukan proses registrasi atau pendaftaran. Caranya dengan mencari menu Daftar Disini. Sistem aplikasi akan mengarahkan ke halaman khusus untuk mengisi data berupa NIDN dan alamat email. Berikut tampilannya: 

panduan sister untuk dosen: registrasi

Silahkan masukan NIDN yang dimiliki dan alamat email, gunakan email yang diberikan oleh kampus. Yakni email profesional yang berisi nama Anda sebagai dosen dan diikuti oleh nama kampus tersebut. Biasanya perguruan tinggi menyiapkan email berbayar agar lebih kredibel dan profesional. 


Setelah mengisi kolom NIDN dan alamat email, silahkan klik tombol Register yang tampil di layar. Maka oleh sistem akan diarahkan untuk ke proses selanjutnya, yakni verifikasi ke alamat email yang diisikan di kolom registrasi tadi. 

3. Verifikasi Melalui Email 

Jika sudah menekan tombol Register, maka segera saja membuka email yang dipakai untuk mendaftar. Nantinya oleh sistem SISTER akan dikirimkan email verifikasi. Silahkan ikuti instruksi dari email yang diterima untuk mulai mengaktifkan akun di aplikasi SISTER. 

4. Login ke Aplikasi SISTER 

Dalam panduan SISTER untuk dosen selanjutnya, tinggal kembali ke halaman aplikasi SISTER yang dipakai mendaftar. Cari menu Login untuk masuk ke akun yang sudah sukses didaftarkan. Maka akan muncul halaman khusus yang hanya bisa di update datanya oleh dosen sebagai pemilik akun. 

Berikut adalah detail langkah-langkah untuk proses login di aplikasi SISTER: 

  • Buka laman (website) SISTER.
  • Isikan username dan password untuk memulai login.
  • Klik tombol login untuk masuk ke dalam SISTER.
  • Apabila data valid maka Anda dapat masuk ke dalam sistem dan melakukan aktivitas.
  • Setelah selesai melakukan aktivitas, silahkan keluar dari sistem. 

Kali pertama menggunakan aplikasi SISTER dosen diharapkan mengisi data diri. Data diri ini lengkap sesuai dengan kolom yang tersedia, dan berisi detail nama lengkap, pendidikan yang diraih, jabatan akademik, NIDN, dan data pribadi lainnya. Jika data diri sudah lengkap baru mengisi aktivitas Tri Dharma. 

Usahakan tidak sebaliknya, tujuannya agar tidak terlupa untuk mengisi data diri. Sehingga memudahkan pihak-pihak lain saat melakukan verifikasi terhadap aktivitas Tri Dharma yang diinfokan di aplikasi SISTER. Data diri dosen harus di update sesuai kondisi di lapangan, setiap ada perubahan wajib disesuaikan. 

Baca Juga:

Tips Lolos Serdos Menggunakan SISTER Ala Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti

Ini Cara Atasi Data Tidak Eligible pada SISTER

Kiat Sukses Serdos dengan Sister

Mengisi Portofolio dan Perubahan Data Dosen di SISTER 

Tak lengkap rasanya jika dalam pembahasan panduan SISTER untuk dosen tidak dijelaskan mengenai proses mengisi atau menyusun portofolio di aplikasi SISTER. Jadi, sesuai penjelasan di awal aplikasi SISTER bisa menjadi media bagi dosen menyusun portofolionya dengan efisien dan langsung terintegrasi dengan Kemenristekdikti dan kepegawaian PT (Perguruan Tinggi). 

Portofolio dosen mencakup data diri dosen yang bersangkutan, dan di dalam aplikasi SISTER dibagi menjadi dua jenis. Yaitu:

1. Rigid Data 

Adapun yang dimaksud dengan Rigid Data adalah data-data yang harus divalidasi oleh Kementerian melalui Ditjen. Sehingga data ini nantinya akan divalidasi dulu oleh pihak Kopertis dan kemudian divalidasi lagi di oleh pihak Kementerian. 

Rigid Data sendiri mencakup nama dosen, jenis kelamin, tempat kelahiran, tanggal lahir, nama ibu kandung, data pendidikan formal, data kepangkatan, dan data jabatan fungsional. 

2. Open Data 

Sedangkan yang dimaksud dengan Open Data adalah data yang dapat disanggah kapanpun oleh pihak terkait apabila data ditemukan tidak valid. Jika hal ini ditemukan maka ada data yang statusnya tidak valid. 

Pihak tertentu yang terlibat bisa dikenai sanksi, yakni pihak Kopertis dan atau pihak PTN yang bertanggung jawab melakukan verifikasi data. Cakupan untuk Open Data ini antara lain ada data agama, kewarganegaraan, alamat email, alamat tempat tinggal, nomor telepon, NIP, nomor SK, sumber gaji, dan lain-lain. 

Jadi, semua data selain data yang termasuk Rigid Data di dalam aplikasi SISTER dijamin masuk ke dalam Open Data. Dosen yang merasa data di dalam SISTER mengalami perubahan dan tidak sesuai maka bisa mengajukan perubahan ke pihak perguruan tinggi atau disesuaikan dengan aturan yang ada. 

Untuk menuju pada halaman Data Pribadi, klik pada menu Profil > Data Pribadi. Periksa data yang ada pada laman data pribadi. Apabila ada data yang hendak dimasukan atau di update, ikuti petunjuk pada sub menu Mengajukan perubahan data pribadi. Pada halaman ini juga ada kewajiban mengunggah foto, silahkan unggah foto dengan tampilan profesional. 

Setiap kali mengajukan perubahan data pribadi, maka dosen perlu mengikuti perkembangan statusnya bagaimana. Sehingga bisa tahu perubahan tersebut sudah diproses atau belum dan jika sudah prosesnya sudah sampai mana. Semua detailnya ada di aplikasi SISTER, jika pengajuan berhasil maka akan muncul status Disetujui.

Berikut adalah contoh tampilan saat status pengajuan data disetujui: 

panduan sister untuk dosen: aplikasi disetujui

Sebaliknya, ada kemungkinan pengajuan perubahan data tidak disetujui dan nantinya akan muncul status Ditolak. Berikut contoh tampilan jika pengajuan yang dilakukan ditolak: 

gambaran saat aplikasi sister ditolak

Status lain dalam proses pengajuan perubahan data pribadi ini adalah Ditangguhkan. Berikut contoh tampilan di SISTER jika pengajuan statusnya Ditangguhkan: 

akun sister ditangguhkan

Aplikasi SISTER tak hanya berisi data pribadi dosen saja. Namun juga ada data lainnya, semua menu untuk portofolio bisa dicek satu per satu untuk kemudian diisi sesuai dengan kondisi di lapangan. Mulai dari menu Tes, Sertifikasi, Kepangkatan, Data Inpasing, Jabatan Fungsional, dan lain sebagainya. 

Semua data tersebut tidak hanya bisa diisi oleh dosen dan disesuaikan dengan data dari Kopertis maupun perguruan tinggi tempat mengajar. Dosen pun bisa mengubah dan menghapus semua data jika memang dibutuhkan. Semua proses ini harus diajukan sesuai penjelasan sebelumnya, sehingga harus rutin dicek perkembangan pengajuannya. 

Tak hanya data diri, aktivitas Tri Dharma juga harus selalu di update di aplikasi SISTER. Saat masuk ke halaman Data Diri maka akan ada menu-menu khusus aktivitas Tri Dharma seperti Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan juga Pengajaran. 

Pada aktivitas Penelitian misalnya, dosen akan mengisi data-data mengenai pelaksanaan kegiatan penelitian tersebut. Nanti bisa melihat tampilan di layar, namun intinya perlu memasukan data seperti hasil data penelitian. Dosen bisa mengisi dan mengubah bahkan menghapus data jenis ini. Tetap harus melalui proses pengajuan. 

Aplikasi SISTER menyediakan menu-menu yang memang menjadi bagian penting dari portofolio dosen. Sehingga semua prestasi dan aktivitas yang dijalankan sejak awal meniti karir sampai yang terkini akan di update di SISTER. Melalui penjelasan tentang panduan SISTER untuk dosen ini diharapkan penggunaannya menjadi lebih mudah.

Di tag :

1 thought on “Panduan SISTER untuk Dosen”

  1. Selamat malam bapak/ibu. Saya Drs. Syahrul, MM, dosen Poltekpar Medan dh Akademi Pariwisata Medan. NIDN 3828126501. Saya pernah mengisi sister saya, amun saya lupa user name dan password saya. Mohon dibantu untuk membukanya. Terima kasih

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RELATED POST

about

Get Started

Hubungi kami

Jl. Rajawali, Gg. Elang 6, No.2 Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I.Yogyakarta 55581

Email : [email protected]

Telpon : 081362311132