fbpx

Call For Proposal : Penelitian Kerjasama Indonesia-Belanda

Penelitian Kerjasama Indonesia-Belanda

Penelitian kolaborasi memang menjadi jenis penelitian yang diutamakan pemerintah Indonesia untuk dilaksanakan seluruh perguruan tinggi. Tahun ini, pemerintah Indonesia resmi menjalin kerjasama dengan pemerintah Belanda melakukan penelitian kolaborasi. 

Sosialisasi mengenai Call for Proposal: Penelitian Kerjasama Indonesia-Belanda diharapkan bisa diikuti para dosen di seluruh perguruan tinggi Indonesia. Khususnya yang memenuhi syarat untuk mengikuti program penelitian kolaborasi tersebut. 

Pengumuman Call for Proposal: Penelitian Kerjasama Indonesia-Belanda 

Melalui surat edaran dengan nomor 0164/E5.4/DT.05.00/2023 tanggal 6 Maret 2023. Kemendikbud Ristek resmi mengumumkan jadwal sosialisasi Call for Proposal: Penelitian Kerjasama Indonesia-Belanda dengan tema Resilient Healthcare System for Pathogen Outbreak Preparedness

Sosialisasi ini akan membahas mengenai program penelitian kolaborasi antara Merian Fund (Belanda) dengan Kemendikbud Ristek (Indonesia). Dimana penelitian kolaborasi ini akan mulai dilaksanakan di tahun 2024 mendatang. 

Sebagai penelitian skala besar dan melibatkan dua negara, pendanaan yang disediakan tentu tidak sedikit. Kesempatan ini bisa digunakan para dosen di Indonesia untuk mengembangkan keterampilan melakukan penelitian dan memaksimalkan luaran. 

Program Penelitian Kerjasama Indonesia-Belanda 

Adanya pengumuman sosialisasi Call for Proposal: Penelitian Kerjasama Indonesia-Belanda tersebut tentu memberi informasi bahwa pemerintah Indonesia tengah menjalin kerjasama dengan negara  Belanda untuk melaksanakan penelitian kolaborasi. 

Sebagaimana dengan nama programnya, program penelitian kerjasama ini merupakan hasil kerjasama antara pemerintah Indonesia melalui Kemendikbud Ristek dengan pemerintah Belanda melalui Merian Fund. 

Program penelitian kerjasama ini merupakan hasil hubungan bilateral kedua negara dan bukan penelitian kolaborasi pertama. Sebelumnya, juga diselenggarakan program pendanaan serupa untuk mendukung pencapaian luaran penelitian sesuai kebutuhan dan tujuan dua negara tersebut. 

Belajar dari kondisi pandemi yang dialami beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia dan Belanda, program penelitian kolaborasi ini mengusung tema Resilient Healthcare System for Pathogen Outbreak Preparedness. 

Tujuan utama penyelenggaraannya adalah mendorong kesiapan masyarakat untuk menghadapi kondisi pandemi serupa. Serta tersedianya fasilitas dan peralatan medis yang memadai untuk menanggulangi korban pandemi. 

Penelitian yang didanai nantinya akan mulai dilaksanakan di tahun 2024. Dari pihak pemerintah Belanda disediakan anggaran 1,4 juta Euro atau setara dengan Rp 22,8 miliar. Selain itu, dalam program kali ini rencananya akan mendanai 10 proposal usulan yang lulus seleksi dalam 2 proyek besar. 

Satu proyeknya diharapkan bisa berjalan selama 3 tahun dari pemerintah Indonesia, dan 4 tahun dari pemerintah Belanda. Masing-masing paket kerja (proposal) berhak menerima dana hibah maksimal sebesar Rp 400 juta per proposal per tahun. 

Ketentuan Pengajuan Proposal Usulan 

Ketentuan dalam pengusulan proposal adalah sebagai berikut:

  1. Ketua tim pengusul dari pihak Indonesia adalah dosen peneliti perguruan tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek. Peneliti dari K/L lain dapat menjadi anggota tim peneliti.
  2. Proposal yang disubmit adalah proposal bersama (joined-proposal) Indonesia-Belanda sesuai template proposal pada (lampiran 1).
  3. Tim penelitian dari Indonesia mengirimkan proposal bersama melalui sistem BIMA (dalam format .pdf, ukuran max. 5MB) yang akan dibuka mulai tanggal 13 April 2023.
  4. Tim penelitian dari Belanda mengirimkan proposal bersama melalui sistem ISAAC.
  5. Batas waktu pengiriman proposal melalui BIMA dan ISAAC adalah pada tanggal 9 Mei 2023.
  6. Ketentuan dan persyaratan secara lebih lengkap dapat dilihat pada pedoman pengusulan dan template proposal (lampiran 2).

Persyaratan Pengusul 

Adapun persyaratan peserta penelitian kerjasama Indonesia-Belanda dari pihak Indonesia adalah sebagai berikut: 

  1. Warga negara Indonesia dan memiliki kontrak permanen atau jangka waktu tetap di universitas yang memenuhi syarat atau lembaga penelitian di Indonesia;
  2. Pegawai Perguruan Tinggi/Universitas;
  3. Kompeten dalam keterampilan bahasa Inggris lisan dan tulisan;
  4. Menerima izin dari Institusi Pendidikan Tinggi/Universitas untuk menerima dan mengelola dana hibah penelitian kolaborasi yang diberikan. 
  5. Memenuhi syarat dan ketentuan minimum hibah untuk kerjasama internasional.

Dari penjelasan tersebut maka bisa dipahami jika proposal bisa diajukan tidak hanya oleh kalangan dosen, akan tetapi juga para peneliti di lembaga penelitian Indonesia. Jika memenuhi syarat silakan mengikuti sosialisasi Call for Proposal: Penelitian Kerjasama Indonesia-Belanda. Baca informasi selengkapnya pada panduan dan materi sosialiasi! 

Program pendanaan lain yang tidak boleh Anda lewatkan :

Dibuka Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2023!

Matching Fund 2023 Periode 2 Dibuka! Ditutup Setelah Mencapai 1.500 Proposal

Hibah Penelitian KONEKSI 2023, Pendanaan Hingga AUD 2,5 Juta

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RELATED POST

about

Get Started

Hubungi kami

Jl. Rajawali, Gg. Elang 6, No.2 Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I.Yogyakarta 55581

Email : [email protected]

Telpon : 081362311132