Terbitkan buku lebih cepat HANYA 1 BULAN? Dapatkan fasilitas VIP ini secara GRATIS! Klik di sini

Definisi dan Sistem Penilaian PDD-UKTPT dalam Serdos 2025

Penilaian pada PDD-UKTPT

Salah satu dokumen yang wajib disusun dosen dan merupakan bagian dari portofolio dosen dalam serdos adalah PDD-UKTPT (Pernyataan Diri Dosen untuk Unjuk Kerja Tri Dharma Perguruan Tinggi). Sudahkah mengetahui sistem penilaian PDD-UKTPT tersebut? 

Bagi dosen yang berencana mengikuti serdos atau sertifikasi dosen, tentunya perlu memahami hal tersebut. Sebab membantu menyusun dokumen PDD-UKTPT sebaik mungkin dan sesuai ketentuan. Sehingga memaksimalkan penilaian portofolio oleh asesor. 

Penyusunan PDD-UKTPT dilakukan di platform SISTER dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan Dirjen Dikti. Dimana ada dua jenis konten di dalam dokumen tersebut dengan beberapa ketentuan tambahan. Berikut informasinya. 

Tentang Dokumen PDD-UKTPT dalam Serdos 

Dalam sertifikasi dosen (serdos), terdapat penilaian portofolio dosen. Dalam penelitian ini ada beberapa dokumen pendukung yang wajib dilampirkan para peserta serdos. Salah satunya adalah dokumen PDD-UKTPT. Sehingga ada proses penilaian PDD-UKTPT. 

PDD-UKTPT memiliki kepanjangan Pernyataan Diri Dosen untuk Unjuk Kerja Tri Dharma Perguruan Tinggi. Secara sederhana, dokumen PDD-UKTPT adalah dokumen yang berisi pernyataan dosen peserta serdos dalam berkontribusi langsung melaksanakan dan mengembangkan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi. 

Kontribusi dosen dalam melaksanakan dan mengembangkan tri dharma mencakup rencana kegiatan dan kegiatan yang sedang berjalan. Misalnya, dosen menerapkan metode pembelajaran baru yang inovatif. 

Kemudian dalam pelaksanaan, maka kegiatan ini sedang berjalan dan bisa disampaikan dalam PDD-UKTPT. Namun, bisa juga dalam bentuk rencana yang memang belum dijalankan atau diterapkan oleh dosen tersebut. 

Isi dari dokumen PDD-UKTPT perlu mencakup tiga tugas pokok sesuai tri dharma. Yakni pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setelahnya akan ada proses penilaian PDD-UKTPT yang dilakukan asesor serdos. 

Dokumen ini berisi dua jenis konten. Pertama, dalam bentuk teks narasi deskripsi untuk menjelaskan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kedua, dalam bentuk rekaman video untuk menjelaskan pelaksanaan kegiatan pengajaran.

Video yang dibuat kemudian wajib diunggah ke situs berbagi video, misalnya di kanal YouTube. Kemudian link URL video ini dicantumkan di dalam portofolio dosen di platform SISTER untuk mendukung proses penilaian oleh asesor. 

Isi dari Dokumen PDD-UKTPT 

Sesuai penjelasan sebelumnya, adanya proses penilaian PDD-UKTPT untuk mengecek bagaimana pelaksanaan tri dharma oleh dosen yang menjadi peserta serdos. Isi dari dokumen ini terdiri dari tiga unsur yang merupakan tiga tugas pokok dosen di Indonesia. Yaitu: 

1. Unsur Pengajaran

Unsur yang pertama di dalam isi dokumen PDD-UKTPT adalah unsur pengajaran. Sesuai dengan namanya, dosen peserta serdos wajib menjelaskan bagaimana melaksanakan tugas pengajaran. 

Dalam unsur ini, penjelasan pelaksanaan dan rencana pelaksanaan pengajaran dibuat dalam bentuk video. Video ini lantas diunggah ke situs berbagi video dan dilaporkan ke portofolio dosen di platform SISTER. 

Video ini wajib dibagikan untuk memudahkan masyarakat luas mengaksesnya. Sehingga membantu memahami apa saja yang dilakukan dosen dalam melakukan transfer ilmu kepada para mahasiswa. 

2. Unsur Penelitian 

Unsur kedua yang menjadi isi dari dokumen PDD-UKTPT adalah unsur penelitian. Dosen bisa menjelaskan salah satu kegiatan dalam melaksanakan tugas penelitian dan luaran dalam bentuk publikasi ilmiah. 

Unsur penelitian dibuat dan disajikan dosen peserta serdos dalam bentuk teks. Yakni melalui teks narasi deskriptif dengan panjang maksimal 300 kata. Sehingga disarankan hanya menjelaskan satu kegiatan dan satu publikasi ilmiah. 

Teks ini nantinya akan diunggah di SISTER untuk melengkapi PDD-UKTPT dalam portofolio dosen. Selanjutnya, dosen diwajibkan melampirkan bukti dari kegiatan penelitian tersebut sesuai ketentuan. 

3. Unsur Pengabdian kepada Masyarakat 

Unsur ketiga yang menjadi isi dokumen PDD-UKTPT adalah unsur pengabdian kepada masyarakat. Unsur ini disampaikan dosen juga dalam bentuk teks narasi deskriptif dengan panjang maksimal 300 kata. 

Para dosen bisa menjelaskan satu kegiatan pengabdian dan luaran atau capaian yang berhasil diraih dalam pelaksanaan tersebut. Kemudian melampirkan bukti pelaksanaan kegiatan pengabdian yang dijelaskan dalam teks narasi. 

Dalam menyusun dokumen PDD-UKTPT, para dosen diwajibkan menyusun secara objektif. Sekaligus mengedepankan kejujuran, karena seluruh bukti yang dilampirkan akan mempengaruhi penilaian asesor. 

Para dosen mendapat kebebasan penuh dalam menentukan kegiatan tri dharma yang akan disampaikan. Namun, wajib bisa dibuktikan untuk memaksimalkan penilaian PDD-UKTPT yang akan memaksimalkan penilaian portofolio. Sehingga memperbesar kesempatan lulus serdos. 

Rambu-Rambu dalam Menyusun Dokumen PDD-UKTPT 

Dalam kegiatan Sosialisasi Serdos 2025 dari Dirjen Dikti, menjelaskan bahwa ada beberapa rambu-rambu dalam menyusun dokumen PDD-UKTPT. Mengetahui dan mematuhi rambu-rambu ini akan memaksimalkan penilaian PDD-UKTPT tersebut. Diantaranya adalah: 

1. Rambu Unsur Pengajaran

Sesuai penjelasan sebelumnya, dalam unsur pengajaran dosen peserta serdos diwajibkan membuat video yang direkam dan dibagikan melalui situs berbagi video. Berikut adalah beberapa rambu dalam penyusunan video tersebut: 

  1. Durasi video maksimal 30 menit, akan tetapi tidak disebutkan ada durasi minimal. Sehingga durasi video tidak sampai satu jam, melainkan maksimal 30 menit saja. 
  2. Berisi penjelasan dari satu mata kuliah yang diampu dosen peserta serdos. Adapun yang perlu disampaikan adalah deskripsi mata kuliah, kemampuan yang diharapkan bisa diasah, materi pengajaran, metode pengajaran, sistem pembelajaran, sistem penilaian, interaksi antara dosen dengan mahasiswa, dan kesesuaiannya dengan RPS. 
  3. Rekaman video pengajaran bisa berupa kegiatan pengajaran tatap muka maupun pengajaran secara jarak jauh (daring). Jika dalam bentuk tatap muka, maka isi rekaman berupa kondisi kelas langsung dimana dosen hadir di kelas tersebut untuk mengajar. Sementara jika dalam bentuk pembelajaran daring, maka berisi rekaman hasil pembelajaran daring. Misalnya pengajaran dilakukan lewat Zoom Meeting, maka wajib direkam dan rekaman ini yang menjadi video unsur pengajaran di PDD-UKTPT. 

2. Rambu Unsur Penelitian 

Rambu berikutnya adalah dalam unsur penelitian. Sesuai penjelasan sebelumnya, unsur penelitian dijelaskan dosen dalam bentuk teks tertulis. Yakni teks narasi deskriptif sepanjang 250 sampai maksimal 300 kata. Berikut beberapa rambu-rambunya: 

  1. Menjelaskan roadmap atau topik yang diteliti. 
  2. Mendeskripsikan salah satu luaran penelitian dalam bentuk publikasi ilmiah atau mendeskripsikan karya seni yang dihasilkan untuk dosen di bidang ilmu seni dan budaya. Diikuti dengan menjelaskan kegunaan, nilai inovasi, dan konsistensi pelaksanaannya. 
  3. Melampirkan bukti pelaksanaan kegiatan penelitian dan bukti publikasi ilmiah maupun dihasilkannya karya seni. Bukti kegiatan penelitian bisa dalam bentuk laporan penelitian dan bukti publikasi ilmiah pada jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional terindeks database bereputasi sebagai penulis pertama maupun penulis pendamping. Sementara bagi dosen seni dan budaya bisa melampirkan foto bukti karya seni yang dihasilkan dan sudah diakui oleh perguruan tinggi yang menaungi. 

3. Rambu Unsur Pengabdian kepada Masyarakat 

Rambu PDD-UKTPT Berikutnya adalah ketika menjelaskan unsur pengabdian kepada masyarakat (PkM). Berikut adalah beberapa rambu yang perlu dipahami dan dipatuhi: 

  1. Menjelaskan salah satu kegiatan PkM yang sudah dilaksanakan dalam bentuk teks narasi deskripsi sepanjang 250 sampai maksimal 300 kata. 
  2. Penjelasan mengenai PkM mencakup sasaran kegiatan, bentuk kontribusi dosen dalam PkM tersebut, perubahan yang terjadi, dukungan masyarakat, dan konsistensi pelaksanaannya. 
  3. Mengunggah atau melampirkan bukti pelaksanaan PkM. Yakni melampirkan bukti-bukti melalui kegiatan pengabdian di akun SISTER dosen peserta serdos. Sekaligus memberikan link URL yang membantu asesor mengakses bukti pelaksanaan kegiatan PkM yang sudah dilakukan. 

Sistem Penilaian PDD-UKTPT 

Sistem penilaian PDD-UKTPT akan masuk ke dalam penilaian portofolio dosen. Dimana penilaian ini akan dilakukan oleh asesor. Adapun bobot penilaian PDD-UKTPT mencapai 55% dari total penilaian portofolio dosen. 

Dimana 10% dari penilaian persepsional dan 35% dari penilaian terhadap kualifikasi akademik dan jabatan akademik (jabatan fungsional) yang dipangku dosen saat menjadi peserta serdos. 

Dalam penilaian ini, asesor akan mengacu pada rubrik penilaian yang sudah ditetapkan dan disusun oleh Dirjen Dikti. Kemudian melakukan pemeriksaan kesesuaian antara isi dokumen PDD-UKTPT dengan bukti-bukti yang dilampirkan. 

Semakin banyak yang sesuai, semakin tinggi nilai yang diberikan oleh asesor. Sehingga penilaian portofolio dosen bisa maksimal. Hal ini akan memperbesar peluang dosen dinyatakan lulus serdos. 

Tips Menyusun PDD-UKTPT agar Lulus Serdos 

Memahami bahwa penilaian PDD-UKTPT dilakukan asesor dan mengacu pada rubrik penilaian sehingga dijamin objektif. Maka para dosen tentu perlu menyusun dokumen ini dengan sebaik-baiknya agar meraih nilai yang maksimal. 

Lalu, apa saja yang harus dilakukan dosen agar dokumen PDD-UKTPT memberi kontribusi nilai maksimal pada penilaian portofolio dosen? Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan: 

1. Membaca Buku Panduan Teknis Serdos 

Tips yang pertama adalah membaca dulu buku panduan teknis serdos. Selain itu, bisa mengikuti kegiatan sosialisasi serdos yang bisa dilihat di kanal YouTube Kemdiktisaintek. 

Sebab di dalam buku panduan dan sosialisasi panduan tersebut akan menjelaskan secara rinci mengenai serdos, termasuk dokumen PDD-UKTPT. Jadi, jangan buru-buru menyusunnya sebelum membaca ketentuannya sesuai panduan terbaru. 

2. Mematuhi Rambu-Rambu PDD-UKTPT 

Tips yang kedua adalah memahami dan mematuhi semua rambu-rambu penyusunan PDD-UKTPT yang sudah dijelaskan di atas. Sehingga memenuhi ketentuan agar sesuai dengan rubrik penilaian. 

Hal ini mencegah adanya kesalahan dan memaksimalkan nilai dari asesor. Misalnya, teks narasi unsur pengabdian dan penelitian maksimal 300 kata. Maka jangan membuat aturan sendiri sampai 500 kata. 

3. Menyusun PDD-UKTPT Jauh-Jauh Hari 

Tips yang ketiga, dianjurkan untuk mulai menyusun PDD-UKTPT jauh-jauh hari. Jika pembukaan gelombang serdos terbaru terlalu mepet. Maka tidak perlu buru-buru, bisa ikut gelombang berikutnya dengan kemungkinan lulus lebih tinggi. 

Hal ini penting karena setiap dosen maksimal ikut serdos sampai 4 kali, 3 kali pertama gagal dosen wajib ikut pembinaan. Baru bisa ikut serdos lagi untuk terakhir kalinya. Maka lebih baik memaksimalkan PDD-UKTPT dengan tidak membuatnya mepet proses serdos. 

4. Melampirkan Bukti Valid dan Lengkap 

Tips keempat adalah selalu menyiapkan seluruh bukti valid dan lengkap sesuai isi PDD-UKTPT yang disusun. Sebab PDD-UKTPT sudah tepat akan tetapi tidak ada bukti, maka hasil penilaian tidak akan maksimal. Maka tentukan jenis kegiatan tri dharma yang memang bisa dibuktikan atau memang ada bukti sesuai ketentuan. 

5. Meluangkan Waktu Melakukan Pengecekan 

Tips yang terakhir adalah meluangkan waktu untuk melakukan pengecekan. Artinya, dokumen PDD-UKTPT tetap perlu diperiksa dan dilakukan koreksi atau revisi jika diperlukan. Misalnya untuk teks narasi, silahkan diperiksa dulu sebelum diunggah ke SISTER. 

Itulah beberapa tips dalam menyusun dokumen PDD-UKTPT untuk meminimalkan kesalahan. Sehingga memaksimalkan hasil penilaian PDD-UKTPT yang akan memperbesar peluang lulus serdos tahun ini.

Di tag :