Mendorong kegiatan penelitian di pendidikan tinggi maka ada banyak program penelitian dihadirkan pemerintah, salah satunya skema penelitian kerjasama antar perguruan tinggi (PKPT).
Sesuai dengan namanya, program penelitian ini masuk ke dalam kategori penelitian kolaborasi. Kolaborasinya adalah antara perguruan tinggi, dimana perguruan tinggi pengusul mencari perguruan tinggi mitra yang yang tingkatannya ada di atas perguruan tinggi sendiri.
Lalu, seperti apa penelitian kerjasama antara perguruan tinggi ini? Kemudian, bagaimana skema penelitianya? Sebab meskipun menjadi program rutin yang dirilis setiap tahun, harus diakui skema penelitiannya terus mengalami perubahan.
Tentang Penelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi (PKPT)
Hal pertama yang akan dibahas sebelum masuk ke pembahasan tentang skema penelitian kerjasama antara perguruan tinggi (PKPT) adalah mengenai definisinya. Secara sederhana PKPT ini adalah merupakan program penelitian kerjasama antara kelompok peneliti yang relatif baru dengan kelompok peneliti yang sudah unggul.
Secara sederhana, penelitian kerjasama antara perguruan tinggi adalah penelitian kerjasama antara dua perguruan tinggi yang berbeda. Perguruan tinggi yang merupakan kelompok peneliti baru mencari perguruan tinggi yang penelitiannya sudah unggul.
Misalnya ada perguruan tinggi X yang masih terbilang baru dan belum atau minim pengalaman melakukan penelitian di bidang A. Maka perguruan tinggi X ini kemudian mencari perguruan tinggi mitra yang penelitiannya lebih unggul beberapa tingkat.
Misalnya perguruan tinggi Y, yang kemudian bersedia dijadikan mitra dalam program penelitian kerjasama tersebut. Maka kedua perguruan tinggi ini kemudian melakukan penelitian bersama-sama dengan membangun tim peneliti yang anggotanya dari masing-masing perguruan tinggi.
Adanya program dan skema penelitian kerjasama antar perguruan tinggi (PKPT) tentunya menjadi angin segar bagi perguruan tinggi dengan pengalaman terbatas di penelitian. Sehingga bisa melaksanakan penelitian dengan perguruan tinggi yang lebih berpengalaman.
Tidak hanya saling bekerjasama memecahkan masalah, menemukan teknologi baru, dan sejenisnya saja. Dalam program penelitian kerjasama ini juga akan ada proses belajar dan mengajar. Sehingga semakin banyak perguruan tinggi yang memiliki keunggulan di kegiatan penelitian.
Sehingga PKPT ini juga bisa diartikan sebagai penelitian yang bisa menjadi sarana atau tempat bagi dosen atau kelompok dosen/peneliti yang baru berkembang dalam keahliannya di bidang penelitian untuk mencontoh atau meniru, belajar dan bekerja sama antara perguruan tinggi yang tingkatan penelitiannya lebih maju dari perguruan tinggi sendiri.
Baca Juga:
- Sumber dan Tips Mendapatkan Dana Hibah Penelitian Dosen
- Cara Lolos Hibah Penelitian
- Workshop Pembuatan Akun Riset Penelitian dan Penentuan Topik
- Peroleh Dana Hibah PDP 2 Kali Berturut-Turut, Bagaimana Caranya?
Pengelompokkan Kerjasama Antar Perguruan Tinggi
Dalam program tersebut, kemudian setiap perguruan tinggi dikelompokan menjadi beberapa. Yaitu:
1. Perguruan Tinggi Mandiri
Merupakan perguruan tinggi yang dalam program PKPT mendapatkan alokasi dana 100 persen penelitian berbasis rencana induk penelitian (RIP). Perguruan tinggi mandiri diketahui sebagai tingkatan paling tinggi dalam PKPT.
2. Perguruan Tinggi Utama
Merupakan perguruan tinggi yang di dalam PKPT mendapatkan alokasi dana sebesar 60 persen penelitian berbasis rencana induk penelitian (RIP).
3. Perguruan Tinggi Madya
Kelompok ketiga adalah perguruan tinggi madya, yang merupakan perguruan tinggi di PKPT yang mendapat alokasi dana sebesar 35 persen penelitian berbasis rencana induk penelitian (RIP).
4. Perguruan Tinggi Binaan
Merupakan perguruan tinggi di PKPT yang mendapatkan alokasi dana pada tingkatan ini 25 persen penelitian unggulan berbasis rencana induk penelitian (RIP) dan 75 persen penelitian yang dilakukan multi tahun.
5. Perguruan Tinggi Non Binaan
Terakhir adalah perguruan tinggi non binaan yang dalam PKPT memperoleh alokasi dana penelitian sebesar 50 persen penelitian unggulan berbasis rencana induk penelitian (RIP) dan 50 persen penelitian yang dilakukan multi tahun.
Baca Juga:
- Progam Dana Hibah Inovasi Modul Digital, Catat Tanggal Penting Ini
- Panduan Pengajuan Proposal Matching Fund 2021
- General Education: Progam Hibah dari Ristekdikti
- Contoh Sinopsis Buku yang Baik dan Benar
Tujuan Program Penelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi
Dalam program penelitian kerjasama antara perguruan tinggi ada istilah TPP (Tim Peneliti Pengusul) dan TPM (Tim Peneliti Mitra). TPM adalah perguruan tinggi yang tingkatan penelitiannya lebih unggul dibanding TPP. Adapun tujuan dari program penelitian ini adalah untuk:
- Memberikan wadah atau sarana bagi dosen di TPP untuk memanfaatkan sarana, keahlian, dan mengadopsi maupun mencontoh budaya penelitian yang dimiliki oleh TPM. Harapannya TPP kemudian bisa menjadi perguruan tinggi dengan penelitian yang unggul, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
- Menjalin kerjasama yang baik antara TPP dengan TPM dalam mengelola kegiatan penelitian. Sebab penelitian kerjasama ini bisa dalam bentuk penelitian dasar maupun penelitian terapan, yang tentu bisa terus dikembangkan.
Skema Penelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi (PKTP)
Jika membahas mengenai skema penelitian kerjasama antar perguruan tinggi (PKPT) maka akan membahas mengenai beberapa hal berikut ini:
1. Luaran Penelitian
Skema yang pertama adalah mengenai luaran atau output yang diharapkan bisa dihasilkan di dalam PKPT. Terbagi menjadi dua, yakni luaran wajib untuk penelitian dasar dan untuk penelitian terapan. Jika PKTP berupa penelitian dasar, maka berikut luaran wajibnya:
- Satu artikel yang dipublikasikan ke dalam jurnal internasional terindeks pada database bereputasi.
- Satu buku hasil penelitian ber-ISBN.
- Tiga artikel prosiding yang terindeks di dalam database bereputasi.
- Tiga book chapter yang terindeks pada database bereputasi dan memiliki ISBN.
Sedangkan untuk PKPT yang merupakan penelitian terapan, maka luaran wajibnya adalah sebagai berikut:
- Minimal satu produk iptek-sosbud yang dapat berupa metode, blue print, purwarupa, sistem, kebijakan, model, atau teknologi tepat guna yang dilindungi oleh KI di tahun pertama.
- Dokumentasi hasil uji coba produk, purwarupa, kebijakan atau pertunjukan karya seni pada tahun ke-2.
2. Kriteria Penelitian
Dalam program PKPT kemudian ada syarat atau kriteria tertentu dari penelitian yang proposalnya akan disetujui. Kriteria tersebut antara lain:
- Usulan penelitian merupakan penelitian yang dapat dilaksanakan dan dikembangkan di institusi TPP setelah program penelitian ini selesai.
- Jangka waktu penelitian dua tahun dan dilakukan evaluasi di akhir tahun pertama.
- Pembiayaan PKPT mengacu pada SBK Penelitian Dasar atau Penelitian Terapan.
Baca Juga:
- Contoh Kajian Ilmiah yang Baik dan Benar
- Kemenristek Dikti Beri Bantuan Dosen untuk Penelitian Disertasi
- Kisah Dosen Muda Untirta Lolos Dana Hibah University of Dundee Skotlandia untuk
- Penelitian STEM Education di UK
- Hibah Inovasi Kreatif Tendik, Cara UGM Tingkatkan Pelayanan
3. Persyaratan Pengusul
Tak hanya penelitian yang memiliki sejumlah ketentuan, dosen pengusul pun punya sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Yaitu:
- TPP terdiri atas ketua dan maksimum dua orang anggota dari perguruan tinggi klaster Madya atau Binaan.
- Ketua TPP berpendidikan S2 dengan jabatan fungsional maksimum lektor.
- TPM bukan merupakan tempat TPP menempuh pendidikan terakhir.
- Klaster kinerja penelitian perguruan tinggi TPM harus lebih tinggi dari perguruan tinggi TPP.
- TPP dan TPM harus berasal dari PT yang berbeda.
- TPM terdiri atas seorang ketua dan seorang anggota, keduanya berpendidikan S3.
- Peneliti TPM minimal mempunyai 5 publikasi sebagai penulis pertama atau corresponding author pada jurnal bereputasi internasional atau satu KI terdaftar.
- Usulan penelitian dibuat secara bersama antara TPP dan TPM.
- Usulan TPP harus mendapat persetujuan TPM melalui Simlitabmas.
- Tidak sedang menjabat.
Bagi dosen yang memenuhi syarat menjadi pengusul maka statusnya akan menjadi TPP dan tugas pertama adalah mencari TPM yang ideal. Jika TPM sudah didapatkan dan bersedia diajak bekerjasama melakukan penelitian. Maka tinggal menyusun proposal.
Program PKPT dari pemerintah kemudian sudah dibuat dengan sistem online. Pendaftaran akun sampai pengajuan proposal dan progres penelitian dilakukan di situs SImlitabmas. Jika masih kebingungan mengenai skema penelitian kerjasama antar perguruan tinggi (PKPT). Maka bisa mengunduh panduannya di Simlitabmas.
Artikel Terkait: