
Tugas Belajar Dibiayai atau Biaya Sendiri? Cari Tahu Jawabannya
Dosen PNS di Indonesia maupun PNS non dosen bisa mendapatkan tugas belajar, dimana pembiayaan tugas
Dosen PNS di Indonesia maupun PNS non dosen bisa mendapatkan tugas belajar, dimana pembiayaan tugas
Pegawai berstatus PNS di Indonesia, baik dosen maupun di formasi lainnya berhak mengajukan maupun mendapatkan
PNS di Indonesia, termasuk dosen PNS bisa mendapat amanah melaksanakan tugas belajar maka pahami betul
Seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) menurut undang-undang bisa menerima maupun mengajukan tugas belajar, begitu juga
Melanjutkan studi pada jenjang yang lebih tinggi bagi seorang dosen menjadi keperluan. Itu terkait dengan kenaikan
Duniadosen.com hadir sejak 2016 sebagai situs pusat informasi, komunikasi, dan kolaborasi yang ditujukan untuk seluruh dosen negeri maupun swasta di Indonesia. Web ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, serta produktivitas rekan-rekan dosen dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk negeri.
Jl. Rajawali, Gg. Elang 6, No.2 Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I.Yogyakarta 55581
Email : [email protected]
Telpon : 081362311132