fbpx

Tangkal Coronavirus Masuk Kampus, Rektor UNY Keluarkan Instruksi Ini

Coronavirus
Rektor UNY, Prof. Sutrisna Wibawa, melakukan daring dengan Dirjen Dikti, Rektor UNP, Rektor UNM , Rektor UMS, dan Rektor UNSRI rapat lewat teleconference menentukan kelulusan PPG, demi para mahasiswa PPG di seluruh Indonesia. (Sumber Foto: facebook Sutrisna Wibawa)

Yogyakarta – World Health Organization (WHO) telah menetapkan Coronavirus sebagai pandemik (penyakit baru yang menyebar secara global) dan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kota Surakarta. Mengingat kedekatan Yogyakarta dan Solo dan adanya surat edaran dari Menteri Kesehatan serta Menteri Pendidikan Kebudayaan terkait Pencegahan Coronavirus, Rektor UNY, Prof. Sutrisna Wibawa, mengeluarkan instruksi untuk tangkal coronavirus masuk kampus.

Dilansir dari uny.ac.id, instruksi tersebut sebagai tanggapan terhadap edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/199/2020, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020, tentang Pencegahan COVID-19, serta memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.

Coronavirus
Rektor UNY, Prof. Sutrisna Wibawa menunjukkan instruksi untuk tangkal coronavirus masuk kampus. (Sumber Foto: uny.ac.id)

Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Prof. Sutrisna Wibawa, mengeluarkan Instruksi Rektor Nomor 1 Tahun 2020, yang berisi tentang penyesuaian pelaksanaan kegiatan pembelajaran, layanan akademik, dan layanan umum untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di kampus UNY.

“Adapun delapan poin dalam instruksi rektor yang secara umum menekankan pemanfaatan fasilitas online dalam perkuliahan dan kegiatan akademik. Kami harapkan dengan kebijakan kuliah online risiko penyebaran virus dapat dimimalisir dengan tetap menjaga kegiatan perkuliahan,” ungkap Sutrisna, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/3/2020).

Adapun ke delapan instruksi tersebut ditujukan kepada; para Wakil Rektor, para Dekan dan Direktur Pascasarjana, para Ketua Lembaga dan Badan, para Kepala Biro, para Kepala UPT, para Kepala Kantor, para Ketua Unit Kerja, para Pendidik (Dosen), para Tenaga Kependidikan, dan para Mahasiswa, yang isinya sebagai berikut;

  1. Perkuliahan teori untuk jenjang Diploma, S1, S2, dan S3, mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 30 April 2020 dilaksanakan secara daring/online melalui BeSmart dan/atau berbagai platform dan medsos, misalnya Google Classroom dan email.
  2. Perkuliahan praktikum di laboratorium, bengkel, atau yang sejenis ditangguhkan, diganti dengan penugasan, atau diselenggarakan pada bulan Juni dan Juli 2020. Pengaturan pelaksanaannya diserahkan kepada program studi masing-masing dengan catatan selalu menerapkan kewaspadaan dan pencegahan atas penyebaran COVID-19.
  3. Perkuliahan lapangan ditangguhkan atau dijadwalkan ulang sampai pemberitahuan lebih lanjut. Apabila dalam kondisi tertentu terpaksa harus dilaksanakan, maka harus disertai dengan tindakan kewaspadaan dan pencegahan atas penyebaran COVID-19.
  4. Pelaksanaan bimbingan Tugas Akhir dilaksanakan secara online dengan menggunakan sistem: uny.ac.id atau dengan platform lain.
  5. Ujian Tugas Akhir (proyek akhir, skripsi, tesis, dan disertasi) dapat dilaksanakan seperti biasa dan/atau melalui berbagai platform lain, yang pelaksanaannya diatur oleh fakultas dan/atau Pascasarjana.
  6. Mobilitas dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan pada tingkat nasional dan internasional ditangguhkan sampai pemberitahuan lebih lanjut.
  7. Kegiatan layanan akademik dan layanan umum kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa, dengan membatasi kerumunan massa dan memperhatikan kewaspaadaan terhadap penyebaran COVID-19.
  8. Selama masa pendemi infeksi COVID-19, Pimpinan sangat menganjurkan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk tidak datang ke Kampus apabila mengalami sakit atau kondisi badan sedang tidak bugar. Ketidakhadiran karena kondisi tersebt akan dilakukan diskresi terhadap Peraturan Akademik dan Peraturan Kepegawaian.

“UNY sudah lama memiliki aplikasi e-Learning BeSmart untuk kuliah, dan aplikasi online bimbingan tugas akhir. Ini aplikasi yang sudah kita miliki sejak lama. Bisa juga menggunakan Email dan Google Classroom,” ungkap Sutrisna.

Rektor UNY, Prof. Sutrisna Wibawa, melakukan daring. (Sumber Foto: Facebook Sutrisna Wibawa)

Belum lama ini dalam akun Facebook-nya Sutrisna memposting foto-foto sejumlah kegiatan belajar mengajar daring yang dilakukan sejumlah dosen di UNY. Begitupun ia tetap melaksanakan tugasnya sebagai rektor dengan tetap berkooridinasi dengan sejumlah stakeholder dan shareholder terkait, yang juga melalui sistem daring.

“Tidak hanya mahasiswa yang melakukan KBM online, kami pun sama. Hari ini saya, Dirjen Dikti, Rektor UNP, Rektor UNM , Rektor UMS, dan Rektor UNSRI rapat lewat teleconference menentukan kelulusan PPG, demi para mahasiswa PPG di seluruh Indonesia! Ingat, bukan libur ya, tapi kerja dan kuliah jarak jauh dari rumah/kos masing-masing,” terang Sutrisna dalam akun facebook pribadinya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RELATED POST

about

Get Started

Hubungi kami

Jl. Rajawali, Gg. Elang 6, No.2 Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I.Yogyakarta 55581

Email : [email protected]

Telpon : 081362311132