fbpx

Inilah 8 Indikator Kinerja Utama di Program Kampus Merdeka

indikator kinerja utama
Ilustrasi: freepik.com

Kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Kemendikbud) adalah penerapan 8 indikator kinerja utama. Delapan indikator ini kemudian menjadi salah satu bentuk pencapaian setiap perguruan tinggi terhadap implementasi program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka yang kemudian disingkat menjadi MBKM. 

Indikator Kinerja Utama atau IKU ini kemudian juga menentukan apakah suatu perguruan tinggi bisa mendapatkan bonus insentif kerja sebesar Rp 500 miliar. Sebab sejak November 2020 memang Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan Indonesia. Sudah menyampaikan salah satu syarat mendapatkan bonus insentif adalah ketika mencapai 8 IKU. 

Indikator Kinerja Utama dan Tujuannya 

Adapun yang dimaksud dengan  8 indikator kinerja utama pada dasarnya merupakan ukuran atau indikator kinerja dari suatu instansi pendidikan dalam mencapai tujuan tertentu. Sehingga di dalam program MBKM ditetapkan ada delapan IKU yang menjadi tolak ukur atas pencapaian yang diraih masing-masing perguruan tinggi. 

Setiap perguruan tinggi kemudian wajib merumuskan indikator kinerja utama tersebut dan kemudian dijadikan sebagai prioritas. Melalui perumusan dari indikator kinerja utama ini maka akan memudahkan pemerintah untuk mengukur prestasi atau pencapaian setiap perguruan tinggi. 

Sementara itu, 8 indikator kinerja utama yang dirumuskan pihak kampus sekaligus mampu mendorong untuk terus berkembang. Sehingga mereka memiliki motivasi dan kemampuan untuk mencapai 8 IKU tersebut. Di mana delapan poin pencapaian ini tidak bisa dicapai dalam waktu semalam dan tentunya tidak bisa dikatakan mudah. 

Indikator ini kemudian menjadi standar, sebab perguruan tinggi yang mampu memenuhinya akan mendapat predikat sebagai perguruan tinggi terbaik. Selain itu akan berpeluang untuk mendapatkan persentase pemberian BOPTN yang lebih besar dibanding perguruan tinggi yang belum mencapai IKU. 

Sebagai bonus tambahan, Kemendikbud bahkan sudah menyiapkan bonus insentif tambahan bagi perguruan tinggi yang sukses menembus 8 IKU tersebut. Tidak main-main, disediakan dana sebesar Rp 500 miliar. Dana ini tentunya bisa dipergunakan pihak kampus untuk memperbaiki sistem, infrastruktur, dana penelitian, dan sebagainya. 

Melalui penjelasan di atas kemudian bisa ditarik kesimpulan mengenai tujuan dari penetapan 8 indikator kinerja utama oleh Kemendikbud. Yaitu: 

Baca Juga: Sesditjen Dikti: Program Kampus Merdeka Merupakan Peluang Emas

1. Kemudahan Monitoring Kinerja Perguruan Tinggi 

Penetapan delapan IKU kemudian menjadi media bagi pihak Kemendikbud dan pemerintah untuk melakukan monitoring pada kinerja setiap perguruan tinggi. Sebab dengan kemampuan mereka mencapai delapan indikator tersebut, maka sudah membuktikan keseriusan mereka mensukseskan program MBKM. 

Sebab dengan diterapkannya program MBKM maka akan membantu mencetak lulusan perguruan tinggi yang lebih berkualitas. Sekaligus memiliki daya saing tinggi, yang membuka peluang bagi mereka untuk berkarir di dalam maupun luar negeri. Sebab fokus utamanya adalah untuk menghasilkan lulusan yang punya kompetensi. 

Tidak seperti sistem pendidikan tinggi sebelumnya di Indonesia yang seolah-olah masih berfokus pada nilai yang tercantum dalam transkrip maupun rapor. Nilai ini mungkin akan bermanfaat sebagai bentuk apresiasi terhadap prestasi akademik mahasiswa. Namun ketika sudah di dunia kerja, maka kompetensi menjadi yang utama. 

Pemberian bekal berupa berbagai keterampilan melalui kegiatan pembelajaran yang lebih bebas, fleksibel, dan merdeka. Maka setiap mahasiswa berkesempatan untuk menabung keterampilan sebanyak mungkin. Tabungan keterampilan inilah yang nantinya mendukung karir mereka di dunia kerja. 

Tidak hanya berkesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Namun juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan jenjang karir, sebab memiliki kemampuan yang baik di dunia kerja. 

2. Mendorong Perguruan Tinggi untuk Meningkatkan Kinerja 

Adanya 8 indikator kinerja utama juga akan menjadi motivasi dan faktor pendorong bagi pihak perguruan tinggi untuk berkembang menjadi lebih baik. Sebab akan melakukan berbagai upaya agar delapan IKU tersebut bisa tercapai sesuai dengan harapan. 

Tanpa adanya indikator yang jelas, maka besar kemungkinan pihak perguruan tinggi akan lebih santai. Sehingga tidak melakukan perubahan yang berarti, padahal perubahan ini diperlukan untuk mendorong perkembangan dari perguruan tinggi itu sendiri. 

Kerja keras dari pihak perguruan tinggi juga akan mampu memberi fasilitas yang memadai bahkan lebih kepada mahasiswa. Sehingga bisa meningkatkan prestasi akademik maupun non akademik yang dimiliki.

3. Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Indonesia 

Ketika ditetapkan 8 indikator kinerja utama maka akan membuka peluang bagi setiap perguruan tinggi untuk berbenah. Ketika semua perguruan tinggi sudah sukses mencapai delapan indikator tersebut maka sudah sukses menjadi perguruan tinggi terbaik. 

Peningkatan jumlah perguruan tinggi terbaik pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air. Sistem pendidikan menjadi lebih baik, dan sukses mencetak lulusan atau generasi muda yang berprestasi. Tidak hanya secara akademik namun juga berprestasi di dunia kerja ketika sudah meniti karir. 

Sehingga dengan kebijakan MBKM dan melalui delapan indikator tersebut, maka pendidikan di Indonesia akan semakin berkualitas. Sekaligus mencetak lulusan yang tanggap terhadap perkembangan zaman. 

Adanya 8 indikator kinerja utama juga membantu perguruan tinggi untuk mengetahui kelebihan yang dimiliki. Sehingga dari delapan indikator tersebut, mana yang dirasa paling mudah untuk dicapai. Tidak tertutup kemungkinan masing-masing perguruan tinggi memiliki jenis pencapaian yang berbeda. 

Ada yang lebih dulu mencapai indikator pertama, ada yang ketiga, ada pula yang kelima, dan seterusnya. Hal ini membantu perguruan tinggi untuk mengatur prioritas pencapaian. Kemudian menentukan strategi untuk mencapai indikator berikutnya, begitu seterusnya sampai semua indikator mampu dicapai. 

Setiap poin indikator yang tercapai akan memunculkan motivasi bagi perguruan tinggi untuk mempertahankan prestasinya. Sebaliknya, ketika masih banyak indikator yang belum tercapai maka akan menjadi bahan bakar semangat untuk terus berkembang. Pihak perguruan tinggi akan berusaha secara mandiri mencapai indikator-indikator tersebut. 

Baca Juga: Menilik Peran Dosen dalam Implementasi Kampus Merdeka

8 Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi 

Lalu, apa saja 8 indikator kinerja utama yang dijelaskan sekilas di atas? Delapan indikator ini nantinya akan menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi. Indikator tersebut meliputi: 

1. Lulusan Mendapat Pekerjaan yang Layak

Kinerja pertama dalam 8 IKU adalah lulusan perguruan tinggi yang mendapatkan pekerjaan layak. Sehingga perguruan tinggi yang mampu mencetak lulusan dengan pekerjaan layak akan dinyatakan berhasil memenuhi IKU pertama. Adapun lulusan yang dilaporkan adalah selama satu tahun anggaran. 

Jadi, perhitungannya adalah perguruan tinggi melaporkan lulusan dengan pekerjaan layak di tahun anggaran yang sama. Misalnya, untuk pelaporan di tahun anggaran 2022 maka perguruan tinggi mencantumkan lulusan di tahun anggaran 2021, begitu seterusnya. 

Kriteria untuk pekerjaan yang layak pun sudah ditetapkan sesuai dengan buku panduan terkait IKU yang disusun oleh pihak Kemendikbud. Misalnya masa tunggu mendapatkan pekerjaan adalah 6 bulan setelah ijazah diterbitkan. Upah atau gaji yang diterima lulusan minimal 1,2 kali dari Upah Minimum Kabupaten (UMK). 

Selain itu, terdapat ketentuan pula terkait perusahaan di mana lulusan tersebut bekerja. Misalnya disebutkan bahwa perusahaan tersebut merupakan yayasan, perkumpulan berbadan hukum, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). Selain tercatat bekerja di perusahaan swasta, lulusan juga bisa tercatat bekerja di pemerintahan. 

Selain ditentukan dari pekerjaan di perusahaan swasta maupun pemerintahan, lulusan yang mendirikan perusahaan atau menjadi wirausaha juga dihitung. Ketentuannya pun dijelaskan, misalnya usaha tersebut sudah didirikan setidaknya enam bulan setelah ijazah terbit. 

2. Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus 

Indikator kedua dalam 8 indikator kinerja utama adalah mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus. Pengalaman di luar kampus ini penting sebagai media untuk memberi bekal keterampilan dan keahlian kepada mahasiswa tersebut setelah lulus. 

Sehingga menjadi lulusan yang memiliki kompetensi baik dalam dunia kerja. Keterampilannya akan mendukung mereka segera mendapatkan pekerjaan sekaligus meningkatkan prestasi selama bekerja di perusahaan, baik swasta maupun di pemerintahan. 

Adapun kegiatan di luar kampus yang bisa diikuti oleh mahasiswa selama penerapan program MBKM ada banyak. Dimulai dari kegiatan magang atau praktek kerja di lapangan yang dilakukan setidaknya selama 6 sampai 12 bulan. Sehingga mahasiswa memiliki waktu cukup untuk menguasai berbagai keterampilan. 

Baca Juga: Kebijakan Utama di Dalam Konsep Kampus Merdeka

3. Dosen Berkegiatan di Luar Kampus 

Indikator berikutnya adalah dosen berkegiatan di luar kampus, sehingga dosen tidak hanya dituntut untuk aktif menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi di satu kampus. Melainkan lebih dari satu kampus, adapun jenis kegiatan ini seperti mencari pengalaman industri dan juga berkegiatan di kampus lain. 

Pengalaman industri ini misalnya saja ikut terlibat dalam kegiatan produksi maupun operasional di sebuah perusahaan industri. Sedangkan kegiatan di luar kampus bisa dengan mengajar di kampus lain. 

Dosen yang terjun langsung di industri akan memiliki pengalaman atau praktek langsung. Sehingga tidak hanya memiliki ilmu pengetahuan dalam hal teori saja. Namun juga praktek langsung sehingga meningkatkan kompetensinya sebagai dosen, dan akan mentransfer pengalaman praktek tersebut kepada mahasiswa. 

Ketika penerapan Tri Dharma di luar kampus dilakukan, maka dosen berhak mendapatkan keringanan beban kerja di kampus asal. Sehingga, dengan menerapkan program Kampus Merdeka seorang dosen tidak akan mengalami kelebihan beban kerja. 

Sebab saat menjalankan kegiatan di industri maupun kampus lain maka kegiatan atau kewajiban di kampus asal akan dikurangi. Supaya dosen bisa fokus pada kegiatan di luar kampus dan membantu kampus memenuhi indikator dalam 8 indikator kinerja utama

4. Praktisi Mengajar di Dalam Kampus 

Indikator berikutnya adalah adanya kegiatan mengajar di kampus yang dilakukan oleh kalangan praktisi. Sehingga para pelaku di industri dan dunia usaha mendapat kesempatan berbagi ilmu dan pengalamannya kepada para mahasiswa. Selama ini kalangan praktisi lebih identik dengan kegiatan praktek langsung. 

Sementara kebanyakan dosen fokus memberi ilmu secara teori, maka di dalam program Kampus Merdeka keduanya digabungkan. Dosen kemudian terjun ke dunia industri sementara pelaku industri masuk ke dunia kampus. Pertukaran posisi ini diharapkan mampu memberikan lebih banyak pengetahuan dan pengalaman. 

Baik kepada dosen, praktisi, dan tentunya mahasiswa untuk bisa mendapatkan lebih banyak ilmu yang bermanfaat. Para praktisi ini kemudian diberi jatah mengajar antara 50 sampai 100 jam per semester seperti yang disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

5. Pemanfaatan Hasil Kerja Dosen 

IKU berikutnya di dalam 8 Indikator Kinerja Utama perguruan tinggi adalah pemanfaatan hasil kerja dosen. Sehingga semua hasil kerja dosen kemudian bisa dimanfaatkan secara luas, oleh masyarakat dan juga lingkungan di sekitarnya. Hasil kerja dosen ini meliputi hasil riset dan pengabdian kepada masyarakat. 

Sehingga dosen tetap memiliki tugas untuk menjalankan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Semua hasilnya nanti akan menentukan apakah perguruan tinggi sudah memenuhi IKU kelima ini atau belum. 

Yakni melihat pemanfaatannya oleh masyarakat, sehingga hasil riset dan pengabdian kepada masyarakat memang memberikan hasil sesuai harapan. Selain itu semua hasil kerja dosen juga diharapkan mampu rekognisi internasional. 

Pengakuan ini penting untuk membantu lulusan perguruan tinggi yang dibimbing oleh dosen yang bersangkutan diakui prestasinya secara internasional. 

6. Program Studi Bekerja Sama dengan Mitra Kelas Dunia 

IKU berikutnya dari 8 Indikator Kinerja Utama adalah program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia. Artinya pihak program studi atau perguruan tinggi menjalin kerja sama dengan mitra. Yakni perusahaan dan industri yang nantinya saling berkolaborasi untuk mendapatkan manfaat besar. 

Kerja sama ini bisa dalam bentuk program magang, sehingga mahasiswa di suatu perguruan tinggi berkesempatan untuk praktek kerja langsung di suatu perusahaan. Bagi mahasiswa tentu bisa belajar berbagai keterampilan yang memang dibutuhkan di dunia kerja. 

Sementara bagi perusahaan, maka akan mendapatkan kesempatan mendapatkan calon karyawan yang ideal. Jika kinerja mahasiswa selama magang bagus maka bisa langsung direkrut untuk mengisi posisi tertentu. 

Pihak industri dan perusahaan juga memiliki andil penting dalam membangun kurikulum pendidikan yang lebih baik di suatu perguruan tinggi. Sebab dengan adanya keterlibatan mereka yang lebih paham secara praktek. 

Maka pengetahuan yang diajarkan di kampus akan lebih luas dan berkembang. Selain itu dijamin juga akan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa untuk bisa menjadi lulusan yang tanggap terhadap perkembangan zaman. 

Baca Juga: Yuk Pahami Tujuan dan Mekanisme Pertukaran Pelajar Pada Program Kampus Merdeka

7. Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif 

IKU berikutnya adalah terbentuknya kelas yang kolaboratif dan partisipatif, sehingga tidak lagi fokus utamanya adalah dosen. Mahasiswa di dalam program Kampus Merdeka akan ikut terlibat dalam membangun suasana kelas. Demi mendukung terciptanya pembelajaran yang efektif dan sesuai standar baru dari Kemendikbud. 

Mahasiswa diharapkan ikut aktif dalam mengisi kelas, misalnya lebih aktif bertanya dan lebih aktif dalam mencari referensi pembelajaran. Keaktifan mereka akan mendorong setiap mahasiswa belajar secara mandiri. Hasilnya tentu lebih efektif, karena mereka terbiasa untuk berusaha memahami materi sebaik mungkin. 

Melalui program Kampus Merdeka, diharapkan penerapan kelas kolaboratif dan partisipatif ini lebih banyak menekankan kegiatan praktek. Sehingga kelas akan didominasi oleh evaluasi berbasis proyek dan metode studi kasus. 

8. Program Studi Berstandar Internasional 

Dalam 8 Indikator Kinerja Utama berikutnya adalah program studi berstandar internasional. Sehingga menuntut setiap perguruan tinggi untuk mampu mendapatkan akreditasi internasional. Yakni pada beberapa atau seluruh program studi yang terdapat di dalamnya. 

Akreditasi ini diberikan oleh lembaga resmi yang sudah diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam buku panduan 8 IKU, dijelaskan pula beberapa lembaga yang akreditasinya sudah diakui. 

Pencapaian akreditasi internasional ini tentu perlu diusahakan dengan baik oleh setiap perguruan tinggi. Misalnya dengan menerapkan sistem atau kurikulum pendidikan yang sudah sesuai standar internasional. Sekaligus menjalin kolaborasi dengan mendatangkan dosen dari kampus luar negeri. 

Sehingga bisa berbagi pengalaman dan juga kurikulum pendidikan, untuk membantu memenuhi standar akreditasi internasional. Ketika sudah dicapai maka perguruan tinggi yang bersangkutan berhak untuk mendapatkan akreditasi A. Akan ada lebih banyak reward bisa diraih. 

Mulai dari dana bantuan insentif senilai Rp 500 miliar yang dipaparkan di atas sampai peroleh dana BOPTN dengan persentase yang lebih besar. Lulusannya pun lebih terjamin, karena diakui sebagai lulusan berstandar internasional. Sehingga bisa berkarir di dalam maupun luar negeri.

Penulis: duniadosen.com/Pujiati

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RELATED POST

about

Get Started

Hubungi kami

Jl. Rajawali, Gg. Elang 6, No.2 Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I.Yogyakarta 55581

Email : [email protected]

Telpon : 081362311132