fbpx

Pemberdayaan Masyarakat Perlu Diajarkan kepada Mahasiswa

pemberdayaan

Pemberdayaan masyarakat seharusnya diajarkan kepada mahasiswa untuk melatih kepekaan terhadap kehidupan masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat adalah salah satu elemen yang ada pada Tri Dharma Perguruan Tinggi. Artinya, tuntutan ini bukan hanya dibebankan kepada dosen saja, tetapi juga segenap civitas academica, termasuk mahasiswa.

Maka, Anda sebagai dosen pun seharusnya memiliki peran untuk mendidik mahasiswa agar meningkatkan kepekaan terhadap kehidupan masyarakat, melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Salah satu penentu paling utama generasi penerus bangsa saat ini bukan hanya terletak pada generasi muda semacam mahasiswa, tetapi terlebih pada dosen. Walau berbeda secara teknis, dosen pada hakikatnya tetaplah guru yang dapat memberi contoh yang baik bagi murid-muridnya.

Di dalam kelas, dosen memiliki kewajiban yang tak terbantahkan yaitu memberi materi sesuai mata kuliah yang menjadi tema besar dalam kelas tersebut. Tentunya, materi yang diberikan harus memuat keseimbangan antara teori tertulis maupun tidak tertulis dan praktik aplikatif sesuai teori yang diajarkan.

Di luar mata kuliah dalam kelas sekalipun, dosen juga wajib memberikan contoh aplikatif tentang hal-hal yang berbau nonakademik sehingga tidak dianggap apatis oleh para mahasiswanya.

Baca juga: Dosen Berprestasi Tanah Air yang Terkenal di Mancanegara

Dengan memberikan contoh yang baik, mahasiswa paling tidak akan mempunyai gambaran bagaimana mengaplikasikan apa yang telah mereka pelajari dalam tingkat Pendidikan Tinggi (dikti).

 

Tugas dosen dalam melatih pemberdayaan masyarakat

Salah satunya, dosen dapat memberikan tentang pengertian dan melatih akan pentingnya pemberdayaan masyarakat serta agar dapat berperan serta meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia.

Alasan utama mengapa mahasiswa harus berartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat desa adalah mahasiswa wajib memiliki kualitas grass root understanding, tanpa memandang latar belakang bidang studi yang digelutinya.

Mahasiswa yang telah memiliki kualitas grass root understanding secara otomatis akan lebih peka dengan problematika yang terjadi di dalam lingkungan sekitarnya daripada mahasiswa biasa.

Peningkatan kepekaan ini juga dapat dipastikan diikuti dengan peningkatan kemampuan problem solving mahasiswa, karena secara sadar atau tidak sadar mahasiswa akan merasa ‘dituntut secara tidak langsung’ untuk mengembangkan lingkungan sekitarnya.

Dengan kualitas ini pula, mahasiswa secara khusus akan terlihat eksistensi dan dampaknya di lingkungan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan minat dari masyarakat pedesaan agar berusaha menyekolahkan anak-anak mereka sampai tingkat dikti.

 

Manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat

Dilihat dari sisi moral maupun material sekalipun, kewajiban ini memberikan manfaat yang besar daripada memberikan beban tambahan bagi dosen yang menjalankannya.

Dari sisi moral sudah cukup terang dijelaskan bahwa kewajiban ini dapat memberikan bentuk nyata dari eksistensi mahasiswa dalam masyarakat sebagai agen perubahan kepada bangsa yang lebih berintegritas.

Dosen yang menerapkan kewajiban ini akan menjadi panutan bagi rekan-rekan yang lain, terlebih kepada kampus yang dinaunginya. Dari sisi material, dengan meningkatnya branding, mutu, dan kualitas pengajaran, serta kredibilitas sebagai dosen, dosen akan memiliki tambahan bonus sebagai salah satu catatan keberhasilan.

Manfaat itupun juga tak hanya akan terhenti pada dosen yang menjalakannya, namun sampai juga kepada mahasiswa dan masyarakat yang terkait. Mahasiswa akan memiliki kualitas grassroot understanding yang selain berguna pada orang lain namun juga pada diri mereka sendiri dalam meniti karier dan masa depan.

Namun, perlu di garis bawahi juga bahwa yang menentukan kualitas itu bagaimana dosen memberikan pengertian dan pelatihan terhadap para mahasiswa yang akan terjun dalam program pemberdayaan masyarakat karena untuk mencapai kualitas itu juga membutuhkan pertanggungjawaban yang besar.

Pada akhirnya, golongan yang menerima dampak paling nyata nantinya adalah masyarakat yang telah dibina oleh para mahasiswa dan dosen pembimbing kegiatan.

KKN sebagai bentuk nyata pemberdayaan masyarakat

Salah satu bentuk nyata tindakan ini yaitu mewajibkan para mahasiswa untuk mengikuti program KKN ekstra (terutama bagi universitas yang tidak memiliki syarat KKN), baik atas nama kampus ataupun komunitas.

Dosen juga dapat mewajibkan para mahasiswanya untuk mengikuti program dari Kementrian RISTEK DIKTI semacam Program Hibah Bina Desa (PHBD). Program Hibah Bina Desa diadakan setiap tahun dan berkosentrasi kepada pemberdayaan masyarakat pedesaan di seluruh penjuru wilayah Indonesia.

Adapun alternatif lain dalam tindakan ini adalah memberikan tugas yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat kepada para mahasiswa walau dalam skala kecil. Dosen juga dapat memberikan pelatihan khusus beserta modul/buku pedoman bagi mahasiswa yang ingin belajar untuk terjun dalam pemberdayaan masyarakat.

Mahasiswa dengan mempunyai dampak positif terhadap masyarakat akan membuka jalan bagi dirinya sendiri kepada kesuksesan. Masyarakat yang terbina pada akhirnya dapat berubah menjadi masyarakat yang mandiri.

Kesimpulannya, mewajibkan mahasiswa berperan serta untuk aktif dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat akan meningkatkan mutu dikti demi terbentuknya bangsa Indonesia yang maju dan berintegritas. Beranilah bertindak!

 

Sumber referensi:

Belmawa Ristekdikti. “Tawaran Program Hibah Bina Desa (PHBD)” <http://belmawa.ristekdikti.go.id/dev/index.php/2016/01/27/tawaran-program-hibah-bina-desa-phbd/>

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RELATED POST

about

Get Started

Hubungi kami

Jl. Rajawali, Gg. Elang 6, No.2 Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I.Yogyakarta 55581

Email : [email protected]

Telpon : 081362311132